• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

HUT RI ke-77, Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Narkotika

by Rhomi
17/08/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
HUT RI ke-77, Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Narkotika
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (17/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Polresta Tangerang musnahkan barang bukti narkotika seberat 43 kilogram tepat di perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77.

Puluhan kilogram narkotika jenis sabu, ganja dan obat terlarang itu, dilakukan usai pelaksanaan upacara bendera di lapangan Maulana Yudha, Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam pemusnahan tersebut, turut hadir Bupati Tangerang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dan secara simbolis menaruh barang bukti ke alat incinerator.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya dalam melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

“Pemusnahan Narkoba jenis sabu dan lainnya, supaya masyarakat tau bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijerat cukup berat,” katanya dihadapan awak media, Rabu (17/08/2022).

Jika diasumsikan, dirinya menyebut bahwa pihaknya telah menyelamatkan 215 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Tangerang dari ancaman narkoba.

“Narkoba 43 Kg asumsi 1 gram dipakai 5 orang, menyelamatkan 215 ribu masyarakat Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar masyarakat, terutama orang tua agar turut serta mengawasi peredaran narkoba di lingkungannya.

Sebab, katanya, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anaknya dari bahaya narkoba.

“Kita harapannya semua pihak bersatu untuk berantas Narkoba, mulai dari peran orang tua dari rumah,” pungkasnya.

Tags: kabupaten tangerangNarkobapolresta tangerang
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Peringati HUT RI ke 77, Pengendara Berhenti Serentak dan Menyanyikan Indonesia Raya di Pertigaan Tigaraksa

Next Post

Gelar Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Benyamin: Momentum Bangkit untuk Pemulihan Ekonomi

Next Post
Gelar Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Benyamin: Momentum Bangkit untuk Pemulihan Ekonomi

Gelar Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Benyamin: Momentum Bangkit untuk Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi

Setelah Herry Wiryawan, Kini Muncul Kembali Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati Di Bandung

DPRD Kabupaten Tangerang Temukan Kejanggalan di Proses Pembangunan Suvarna Sutera

DPRD Kabupaten Tangerang Temukan Kejanggalan di Proses Pembangunan Suvarna Sutera

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kunjungi Tawakal Lawfirm Dalami Praktik Profesi dan Kewirausahaan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media