Tangerangupdate.com – Seorang pemuda inisial R (30) ditangkap polisi usai mencuri sepatu di Kampung Rawa Lele RT 03/07, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan pengakuannya, R telah lima kali melakukan pencurian sepatu. Ia ditangkap di tempat pencurian terakhirnya itu, pada Senin 21 Agustus 2025.
“Pernah melakukan 5 kali di wilayah Tangsel, antara lain 2 kali di Kelurahan Jombang, 2 kali di Kelurahan Pondok Pucung dan 1 kali di Kelurahan Serpong,” terang Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin 25 Agustus 2025.
Bambang menjelaskan, penangkapan R bermula ketika seorang korban memergoki aksi pelaku di teras rumahnya. Tak mau gegabah, korban kemudian melaporkan aksi pencuri tersebut ke ketua RT setempat.
Kemudian, peristiwa tersebut dilaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Jombang. Mereka kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke pos RW untuk intrograsi.
“Dari hasil introgasi ternyata pelaku sering melakukan pencurian sepatu yang saat ini sering terjadi di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Bambang mengatakan, dari tangan pelaku didapati sebuah tas berisi enam pasang sepatu. Sepatu-sepatu tersebut diduga diambil dari rumah korban.
Selanjutnya R bersama barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Disangkakan pidana pencurian, dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.