Tangerangupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di seluruh Indonesia.
Meski demikian, belum ada satupun caleg yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD di Kabupaten Tegal.
Ketua Devisi Penyelenggaran Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin mengatakan, Sampai hari ini Jumat (5/5) belum ada satupun prtai politik yang mendaftar.
“Sampai hari ini 5 Mei 2023 (Pukul 09.55) belum ada partai politik yang mengajukan Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Tegal,” kata Fasihin saat dikonfirmasi, Jumat, 5 mei 2023.
Fasihin mengungkapkan, meski belum ada yang mendaftar namun ada beberapa partai yang sudah konfirmasi.
“Yang sudah konfirmasi, secara surat sudah ada 1 partai, 1 partai lewat japri (chat) WhatsApp, dan 2 partai menyampaikan secara lisan,” tambahnya.
Menurutnya, Partai tersebut akan mendaftar di tanggal 8-14 Mei.
“(Partai) PKS 8 mei, Gelora 12 Mei, Perindo 13 Mei, Golkar 14 Mei,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dirinya mengungkapka KPU kabupaten tegal membuka pendaftaran dimulai dari pukul 08.00-16.00 WIB.
“Tanggal 1-13 Mei 2023 mulai 08.00-16.00 WIB, sedangkan tanggal 14 Mei 2023 mulai pukul 08.00-23.59 WIB,” katanya.
Fasihin membeberkan, setelah tahapan pendaftaran Bacaleg berakhir, nantinya ada tahapan lanjutan seperti tahapan Verifikasi administrasi dan lainnya.
“Sesuai tahapan, setelah masa pengajuan adalah tahapan Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon,” tandasnya.