Tangerangupdate.com – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan resmi melaporkan dugaan kerugian keuangan negara terkait penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kepada PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Laporan itu disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada Jumat (22/8/2025).
Ketua LBH PC GP Ansor Tangsel, Suhendar, mengungkapkan adanya kejanggalan serius dalam penyertaan modal sebesar Rp10 miliar yang dilakukan Pemkot Tangsel.
Berdasarkan kajian, hanya sekitar Rp1,8 miliar yang tercatat sebagai kepemilikan saham, sementara sisanya sekitar Rp8 miliar dinilai raib tanpa jejak pencatatan yang jelas.
“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ada situasi penyetoran modal tetapi setoran deviden justru kurang. Bahkan ditemukan kondisi tidak ada penyertaan modal tapi ada laba bersih tanpa deviden. Ini jelas janggal,” tegas Suhendar.
Ia menambahkan, data dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU) memperkuat dugaan tersebut. “Di AHU tercatat Pemkot Tangsel hanya memiliki sekitar 7 juta lembar saham dengan harga Rp250 per lembar, atau setara Rp1,8 miliar. Padahal, setoran modal yang diklaim Rp10 miliar. Jadi ada sekitar Rp8 miliar yang hilang dari pencatatan,” bebernya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kelalaian fatal dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kejaksaan harus menelusuri ini secara serius. Jangan sampai uang rakyat lenyap tanpa pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Amizar, menegaskan laporan ini merupakan bentuk partisipasi pemuda untuk menjaga transparansi keuangan daerah. “Kami ingin Tangsel bersih, maju, dan rakyatnya sejahtera. Maka dugaan penyimpangan seperti ini harus diusut tuntas,” katanya.
Kini bola panas ada di tangan Kejari Tangsel untuk membuktikan apakah dugaan penyimpangan Rp8 miliar tersebut sekadar kelalaian atau memang praktik korupsi terselubung dalam penyertaan modal Pemkot Tangsel ke Bank BJB.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno