Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menganggarkan dana sebesar Rp40 miliar demi membuang sampah ke Kabupaten Pandeglang. Kebijakan ini memicu reaksi dari publik dan pengamat kebijakan publik yang menyoroti potensi masalah hukum dan sosial di balik kerja sama ini.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan berlangsung selama empat tahun. Namun, bantuan keuangan sebesar Rp40 miliar hanya akan digelontorkan dalam tiga tahun pertama.
“Total kerja sama selama empat tahun, tapi bantuan keuangannya diberikan tiga tahun, sebesar 40 miliar rupiah,” kata Benyamin dalam rapat paripurna DPRD Tangsel, Rabu (23/7/2025), usai mendapat persetujuan Panitia Khusus (Pansus).
Selain dana tersebut, Pemkot Tangsel juga menyepakati biaya pembuangan sampah atau “tipping fee” sebesar Rp250 ribu per ton, yang sudah termasuk Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk warga sekitar TPA Bangkonol, Pandeglang.
“Biaya itu sudah termasuk kompensasi dampak negatif bagi masyarakat sekitar, yang akan disesuaikan dengan analisis dampak lingkungan,” ujar Benyamin.
Namun, hingga kini Ketua Pansus DPRD Tangsel, Amar dari Fraksi PDIP, enggan memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak direspons.
Pengamat: Rawan Korupsi dan Konflik Sosial
Menanggapi proyek senilai puluhan miliar ini, Septian Haditama dari Rights (Research, Public Policy & Human Rights) memberikan catatan serius. Ia mengingatkan agar Pemkot Tangsel belajar dari kegagalan pengelolaan sampah sebelumnya yang justru menyisakan persoalan hukum dan sosial.
“Potensi penyalahgunaan wewenang sangat mungkin terjadi, apalagi dana yang digelontorkan cukup besar. Ini rawan mengarah ke tindak pidana korupsi,” tegas Septian.
Ia juga menyoroti potensi konflik sosial di masyarakat Pandeglang, meskipun Pemkot Tangsel mengklaim akses ke TPA Bangkonol lebih cepat karena melewati jalan tol.
“Sekalipun akses mudah, yang dibawa tetap sampah. Ini pasti akan menimbulkan resistensi warga. Pemerintah harus benar-benar serius menyiapkan mitigasi sosial dan analisis dampak lingkungan,” tandasnya.