Tangerangupdate.com (19/12/2022) | Tangerang Selatan — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial R (31) yang terjadi pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Korban merupakan kepala toko di Total Buah Segar Serpong, pelaku yang berinisial SP merupakan rekan korban ditempat kerja yang sama.
“RN ini sebagai Kepala Toko Total Buah Segar Serpong serta SP yang merupakan pelaku rekannya” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan Senin, (19/12/2022).
Sarly mengungkapkan, motif utama pembunuhan tersebut karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 250.000 kepada pelaku.
“Pelaku memberanikan diri untuk meminjam uang Rp250 ribu untuk menebus kendaraan motor mertuanya yang digadaikan,” ujar Sarlly.
Lebih lanjut, Kata Sarlly, pelaku kesal karena R menolak meminjamkan uang. Penolakan R tersebut membuat SP marah dan langsung membekap mulut dan mencekik leher R di kamar mess.
“Korban tak kuasa meronta, hingga berselang beberapa menit kemudian tubuhnya tak lagi bergerak akibat kehabisan nafas.Penyebab korban tewas adalah terhambatnya pernafasan di tenggorokan karena begitu lama, karena pengakuan hampir selama sekitar 10 menit,” tandasnya.
Atas kasus tersebut, pelaku kini dikenakan pasal 240 KUHP subsider 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Itsma)