Tangerangupdate.com – Proyek pembangunan pedestrian segmen 3 di Jalan Ciater, Kecamatan Serpong, kembali menuai sorotan. Dugaan penyalahgunaan material dalam pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah itu membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel turun tangan bersama Inspektorat Kota Tangsel meninjau langsung lokasi pengerjaan.
Kasi Intel Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, mengatakan peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas ramainya laporan masyarakat terkait adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan material di lapangan.
“Kami menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan alat maupun material dalam pengerjaan drainase dan pedestrian di kawasan Ciater,” ungkap Ronny, Jumat (11/10/2025).
Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap jenis batu, ketebalan, hingga ukuran material yang digunakan. Hasil awal ditemukan adanya perbedaan antara spesifikasi material di lapangan dengan yang tertuang dalam perencanaan teknis (DED).
“Hari ini masih pengecekan awal. Senin akan dilanjutkan opname fisik untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Ronny menegaskan agar pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas lebih berhati-hati dalam menggunakan material, serta tidak mengganti bahan dengan kualitas di bawah standar.
“Proyek ini untuk kepentingan masyarakat. Jangan ada praktik pengurangan mutu material yang bisa berujung merugikan publik dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, Saflinawati, meminta maaf atas gangguan yang ditimbulkan selama proses pembangunan.
“Kami mohon dukungan masyarakat. Memang selama pekerjaan ada kondisi berantakan, tapi kami pastikan proyek selesai tepat waktu dan dapat digunakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno