Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota TangselNasionalTangerang Raya

Dr. Suhendar : Diskresi kepolisian tidak dapat digunakan dalam fungsi penegakan hukum pidana

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 20 November 2020 | 15:26 WIB
SHARE
Foto : Dok Pribadi Suhendar

Tangerangupdate.com (20/11/2020) | Jakarta—Mendapat gelar Doktoral ke 256 dari Universitas Jaya Baya Dr. Suhendar mendapat predikat sangat memuaskan dalam  pengukuhan gelar doktoral di hadapan Senat Guru Besar Program Doktor Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Jaya Baya Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Dalam disertasinya Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang ini memaparkan hasil penelitiannya didepan sembilan Tim Penguji, terkait Diskresi Kepolisian, dijelaskannya diskresi kepolisian tidak dapat digunakan dalam fungsi penegakan hukum pidana, Menurut Suhendar, diskresi Kepolisian di gunakan hanya dalam rangka menjalankan fungsi kepolisian secara umum, maka dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sesuai  sebagaimana dijelaskan dalam pasal 18 UU Kepolisian, dimana kewenangan tersebut melekat secara atributif kepada jabatan anggota Kepolisian, karenanya setiap pejabat anggota kepolisian memiliki wewenang diskresi” papar Suhendar di Ruang Sidang Lantai 5 Universitas Jaya Baya, Pulo Mas.

Dijelaskannya bahwa berbeda dari dan dengan diskresi penyidik kepolisian sebagai bentuk diskresi khusus dan merupakan spesifikasi dari diskresi kepolisian, yang sifatnya terbatas dan kewenangannya dibatasi oleh hukum yang ketat, yaitu KUHAP dan asas legalitas yang menuntut lex scripta dan lex certa , oleh karenanya diskresi kepolisian harus dibedakan dengan diskresi penyidik kepolisian, yang keduanya membutuhkan sarana pertanggungjawaban, yang saat ini dalam KUHAP maupun UU Kepolisian belum diatur.

BACA JUGA:  Polres Tangsel Tangkap 10 Pelaku dalam 8 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

Salah satu Tim Penguji  yaitu Dr. Zulkarnain Koto, SH, MH menilai bahwa penelitian ini sangat bagus karena sampai dengan sekarang masalah diskresi kepolisian masih menjadi perdebatan, selanjutnya hal senada di sampaikan oleh Dr. Atma Suganda, SH, MH yang menyatakan bahwa penelitian ini sangat baik dan berbeda dengan penelitian lainnya, karena membahasnya secara interdsipliner keilmuan, yaitu hukum pidana dan administrasi negara.

Hadir dalam sidang terbuka tersebut yaitu Prof. Amir Santoso, Msoc, Sc, Ph.D, Prof. Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH, MH, Dr. Atma Suganda, SH, MH, Dr. Rr. Dijan Widijowati, SH, MH, Dr. Yohelson, SH, MH, M. Kn, Dr. Maryano, SH, MH, Prof. Dr. Muhammad Mustofa, MA, Dr. Zulkarnain Koto, SH, MH

Pria yang juga aktif sebagai pengamat kebijakan publik serta sempat maju sebagai Calon Walikota Tangsel 2020 yang maju dari jalur independen ini  menjelaskan bahwa gelar Doktoral yang didapatkan berkat kerja keras serta bantuan dari orang terdekat, sehingga dapat sampai pada tahap ini.

BACA JUGA:  Benda Diduga Mortir Ditemukan di Lapak Besi Tua di Serpong
TAGGED:Jayabayasuhendar
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Berita Terkait

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Jangan Lewatkan

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp