Tangerangupdate.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani, memberikan rapor merah terhadap satu tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah.
Ia menilai sejumlah persoalan mendasar di Kabupaten Tangerang belum ditangani secara substantif, mulai dari pendidikan, tata kelola sampah, hingga pengangguran.
Menurut Deden, pemerintah daerah perlu berani mengambil langkah eksekusi kebijakan yang lebih tegas dan terukur, bukan sekadar menampilkan respons cepat atau pencitraan di ruang publik.
Krisis Guru dan Ancaman Mutu Pendidikan
Sorotan tajam politikus Partai PDIP ini diarahkan pada sektor pendidikan. Deden mengingatkan agar pemerintah tidak terlena pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa menyelesaikan persoalan mendasar, yakni kekurangan tenaga pengajar.
Ia mengungkapkan, saat ini Kabupaten Tangerang kekurangan sekitar 6.000 guru untuk jenjang SD dan SMP negeri. Selain itu, terdapat sekitar 2.000 guru honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan terancam diberhentikan akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Ini yang harus ditangkap sebagai masalah besar oleh Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Jangan sampai kita terlena dengan MBG (Makan Bergizi Gratis), nanti perutnya diisi kepalanya kosong,” cetus Deden, dikutip Sabtu 21 Februari 2026.
Jika dihitung dengan potensi pemberhentian honorer, total kekurangan guru bisa mencapai 8.000 orang. Sementara itu, setiap bulan terdapat 100 hingga 200 guru yang memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat banyak ruang kelas tanpa guru. Dalam jangka panjang, krisis ini dikhawatirkan menurunkan kualitas literasi siswa dan berdampak pada daya saing generasi mendatang.
“Harus serius menyelesaikan permasalahan pendidikan karena dampaknya bukan sekarang, tapi masa depan. Terasanya kan tidak sekarang, nanti, 5 atau 10 tahun ke depan,” tegasnya.
Sekolah Rawan Sengketa dan Kelas Rusak
Selain kekurangan guru, Deden menyoroti persoalan infrastruktur pendidikan. Ia menyebut masih banyak sekolah negeri di Kabupaten Tangerang yang berdiri di atas lahan belum bersertifikat sehingga rawan sengketa.
Di sisi lain, ruang kelas rusak berat hingga sedang masih ditemukan di berbagai wilayah. Padahal, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mencapai lebih dari Rp8 triliun, alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan seharusnya mampu mempercepat perbaikan sarana.
“Rasanya dengan APBD kita yang 8 triliun lebih. Ini kan juga ada campur pembiayaan dari APBN, anggarannya harus lebih kuat untuk menyelesaikan ruang kelas yang rusak,” kritik Deden.
Ia mencontohkan Desa Talagasari yang berpenduduk sekitar 17.000 jiwa namun hanya memiliki satu sekolah dasar negeri. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan layanan pendidikan dasar.
Menurut Deden, keterbatasan fasilitas pendidikan dasar akan berdampak langsung pada meningkatnya angka putus sekolah dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Ini bom waktu. Padahal itu amanat Undang-Undang Dasar 45, jangan mimpi soal ‘Tangerang Cerdas’. Kita cuma mencetak pengangguran baru. Gimana mau Tangerang Cerdas kalau fasilitasnya saja pelit?” tambahnya.
Tata Kelola Sampah Dinilai Tidak Efektif
Dalam sektor lingkungan, Deden mengkritik tata kelola sampah yang dinilai belum efektif. Ia menyebut penanganan masih terfokus pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sementara persoalan distribusi dan manajemen pengangkutan di tingkat desa dan kecamatan belum tertata optimal.
“Tata kelola sampah. Saya belum melihat serius dalam menangani hal tata kelola sampah. Ini hanya baru fokus di TPA, itu pun karena ada sanksi dari kementerian,” jelasnya.
Data yang ia sampaikan, Kabupaten Tangerang memiliki 281 armada angkut sampah untuk melayani 274 desa/kelurahan. Secara jumlah, armada dinilai mencukupi.
Namun, sampah tetap menumpuk di sejumlah wilayah. Menurutnya, persoalan utama terletak pada sistem dan manajemen, bukan pada jumlah kendaraan.
“Logikanya, kalau manajemennya bagus, sampah nggak bakal numpuk. Di beberapa kecamatan seperti Jambe, satu armada bisa meng-cover dua desa,” lanjut dia.
Pengangguran dan Ketidaksesuaian Pelatihan
Di sektor ketenagakerjaan, Deden menyoroti tingginya angka pengangguran yang dinilai berkaitan dengan ketidaksesuaian pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kebutuhan industri.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah memiliki peta kebutuhan tenaga kerja industri secara rinci, sehingga lulusan pelatihan dapat langsung terserap pasar kerja. Tanpa sinkronisasi tersebut, pelatihan dinilai berpotensi menghasilkan lulusan yang tidak terserap.
Setiap tahun, sekitar 1.500 peserta disebut mengikuti pelatihan BLK. Namun, Deden meminta pemerintah mempublikasikan data berapa banyak yang benar-benar terserap kerja, menjadi wirausaha, atau masih menganggur.
“Jangan-jangan 1.500 itu yang kita latih karena tidak sesuai keahliannya yang dibutuhkan oleh perusahaan, jadi pengangguran terlatih saja,” ucapnya.
Selain itu, ia mendesak pembentukan Satuan Tugas Anticalo Tenaga Kerja untuk memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen industri yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Calo itu ada karena ada orang dalam perusahaan yang main. Pemerintah harus tegas!” katanya.
Membangun Berbasis Data, Bukan Selera
Deden menekankan pentingnya pembangunan berbasis data riil di lapangan. Ia meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian persoalan mendasar seperti pengangguran, kemiskinan, angka putus sekolah, tata kelola sampah, serta keberpihakan pada pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan.
Ia berharap, di masa jabatan yang genap satu tahun ini, Bupati dan Wakil Bupati dapat menjalankan visi dan misi secara utuh dan terukur, terutama dalam menyelesaikan persoalan pendidikan yang dinilai paling mendesak bagi masa depan Kabupaten Tangerang.
“Nah, selain itu, membangunlah dengan menggunakan data, sehingga apa yang dilakukan sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, bukan apa yang dibutuhkan oleh kita sebagai para pemimpin,” pungkasnya.

