Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Jalan Rusak di Pasar Kemis Picu Kecelakaan, Pengamat Trisakti: Bupati Tangerang Terancam Pidana

Rhomi
Rabu, 18 Februari 2026 | 17:20 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti insiden empat warga yang tewas dalam dua pekan akibat kecelakaan yang dipicu kondisi jalan rusak di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Menurut Trubus, kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut merupakan akibat kelalaian pemerintah daerah. Kondisi jalan yang tidak terawat, kata dia, meningkatkan risiko kecelakaan hingga menyebabkan kematian, dan hal ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Trubus menjelaskan bahwa perawatan jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 273 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Bupati Tangerang dan OPD penanggung jawab (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air atau DBMSDA) atas perawatan jalan dapat dipidana. Kalau menimbulkan kecelakaan, meninggal dunia itu kategorinya sudah perbuatan pidana yang hukumannya relatif berat, karena dia ada dendanya juga itu,” ujarnya saat dihubungi kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa insiden meninggalnya empat pengguna jalan tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa, karena melibatkan unsur kelalaian pemerintah dalam menjalankan kewajibannya menjaga keselamatan warga.

BACA JUGA:  Videotron Senilai Rp6,9 Miliar Punya Diskominfo Kabupaten Tangerang Diduga Tak Berfungsi

Selain tanggung jawab hukum, Trubus juga menyoroti pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah saat terjadi kerusakan jalan. Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda perbaikan.

“Itu alasan dari pembenaran. Itu bohong. Jadi dalam hal perbaikan jalan yang karena berlubang, itu harus langsung dilaksanakan (perbaikan) hari itu juga, jadi tidak boleh menunggu korban. Dan itu tanggung jawab (Dinas) Bina Marga kan. Mereka harus segera (perbaiki), jangan alasan anggarannya gak ada,” tegasnya.

Trubus menyarankan agar keluarga korban maupun masyarakat melaporkan insiden tersebut kepada lembaga yang berwenang, seperti Ombudsman. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti kelalaian pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk pemeliharaan jalan.

“Laporannya bisa (juga) ke ombudsman juga, nanti ombudsman yang menindaklanjuti juga. Di daerah kan ada Ombudsman tuh, jadi nanti mereka yang bertindak itu. Sebenarnya begitu ada yang meninggal itu pemerintah daerah harus cepat cepat, harus memberikan tanggung jawabnya,” terangnya.

Selain itu, Trubus menilai kasus ini mencerminkan masalah mendasar dalam pengelolaan jalan di Kabupaten Tangerang, yaitu lemahnya koordinasi antar OPD dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan perawatan infrastruktur.

BACA JUGA:  Viral Ikan Mati Terdampar di Pantai Tanjung Kait, Diduga Terkait Gudang Insektisida Tangsel

“Dilaporkan saja, karena itu perbuatan melawan hukum. Salah sendiri jadi pejabat, kalau gak mau (bertanggung jawab) jangan jadi pejabat. Karena undang-undangnya bunyi begitu kok,” tandasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikup: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Berita Terkait

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Uncategorized

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jangan Lewatkan

Foto: penyerahan kartu identitas anak (KIA) secara simbolis di Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Bantu 200 Anak Yatim dan Piatu Miliki Identitas Resmi

Jumat, 5 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp