Tangerangupdate.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terstruktur dan terukur di seluruh simpul transportasi publik. Isu kebersihan di ruang publik transportasi dinilai tidak bisa lagi diposisikan sebagai urusan teknis semata, melainkan bagian dari tata kelola pelayanan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Jajat Sudrajat, mengatakan bahwa terminal, halte, stasiun kereta api, hingga tempat uji KIR merupakan ruang publik dengan intensitas aktivitas tinggi yang berkontribusi signifikan terhadap timbulan sampah harian.
“Simpul transportasi publik adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau pengelolaan sampahnya tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Ayep Jajat Sudrajat usai rapat koordinasi pengelolaan sampah fasilitas transportasi publik. Senin (12/01)
Dalam rapat tersebut, Dishub Tangsel menegaskan kewajiban setiap pengelola fasilitas transportasi publik untuk melakukan pengelolaan dan pengolahan sampah secara optimal di wilayah kerjanya masing-masing. Penekanan diberikan pada aspek pencegahan, bukan sekadar pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir.
Menurut Ayep, pendekatan yang ditempuh tidak bisa lagi bersifat reaktif. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) secara konsisten.
“Pengurangan sampah harus dimulai dari lokasi asalnya. Kalau dari terminal dan halte sudah dilakukan pemilahan, beban TPA bisa ditekan,” ujarnya.
Dishub Tangsel juga mendorong adanya sistem pencatatan dan pelaporan timbulan sampah berdasarkan jenisnya. Data tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus menjadi dasar evaluasi lintas sektor.
“Tanpa data, kita tidak tahu sejauh mana upaya pengurangan sampah berjalan. Karena itu, pencatatan dan pelaporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” kata Ayep.
Lebih jauh, Ayep menekankan bahwa pengelolaan sampah di fasilitas transportasi publik memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pengelola fasilitas, petugas lapangan, hingga masyarakat pengguna jasa transportasi.
“Kami ingin membangun sistem yang terintegrasi. Tidak hanya bersih secara visual, tapi juga tertib secara pengelolaan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui langkah tersebut, Dishub Tangsel berharap simpul-simpul transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai ruang mobilitas, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan perkotaan yang bertanggung jawab.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno

