• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Sabtu, 7 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Direktur PT EPP Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah Rp75,94 Miliar di Tangsel

by Redaksi TU
14/04/2025
in Banten, Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Direktur PT EPP Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi | IG

Direktur PT EPP Ditahan Kejati Banten Terkait Dugaan Korupsi | IG

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten resmi menahan SYM, Direktur PT Energi Prima Putra (EPP), dalam kasus dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024.

Nilai Proyek Capai Rp75,94 Miliar

SYM diduga melakukan kolusi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangsel berinisial WL, serta pihak-pihak lain, dalam merekayasa proses pengadaan proyek senilai Rp75,94 miliar tersebut.

Kejati Banten mengungkap bahwa PT EPP tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Bahkan, pekerjaan utama justru dialihkan secara ilegal kepada pihak ketiga, tanpa melalui mekanisme yang sah.

Berita Terkait

Pelaku, Saat dimediasi oleh Pihak Kepolisian | Dok. Polsek Ciptim

Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

07/06/2025
Evakuasi Korban Di Lokasi Kejadian | Dok. TU

Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Sawah Baru Ciputat

05/06/2025

Dijerat UU Tipikor dan Ditahan 20 Hari

“SYM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten dalam keterangan resmi, Senin (14/4/2025).

Saat ini, SYM ditahan di Rutan Kelas IIB Serang untuk masa 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejati Banten Telusuri Dugaan Kerugian Negara

Kejati Banten menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menyedot perhatian publik, mengingat pengelolaan sampah merupakan layanan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar warga Kota Tangsel.

Pihak Kejati juga mengimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait perkara ini untuk kooperatif dan membantu proses hukum.

Tags: bantentangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

3 Hari Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Cikokol Raup Rp4 Miliar

Next Post

Cerita Unik Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapadua, Ada Wajib Pajak Nunggak 24 Tahun Akhirnya Bayar

Next Post
Masyarakat yang hendak Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan | Dok. TU

Cerita Unik Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapadua, Ada Wajib Pajak Nunggak 24 Tahun Akhirnya Bayar

Kepala Samsat Kelapadua, Ahmad Baehaqi | Dok. TU

Samsat Kelapadua Targetkan 140 Ribu Warga Ikut Program Pemutihan Pajak 2025 Hingga Juni Nanti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang (Dok. Tangerangupdate.com)

Kejari Kota Tangerang Selidiki Dugaan Proyek Mangkrak Gedung RSUD Benda dan Panungganan Barat

Trending

  • Ilustrasi Pelajar Smp

    PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Sawah Baru Ciputat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media