Tangerangupdate.com – Material paving blok terlihat menumpuk di lahan kosong depan kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (23/10).
Menurut keterangan Warga menyebut material tersebut baru datang beberapa hari lalu dan rencananya akan dipasang di lokasi yang sebelumnya tidak dikerjakan dalam proyek penataan kawasan kumuh dengan nilai anggaran Rp. 1,8 Milyar.
“Kemarin udah diukur-ukur katanya mau dipasang di sini (Jalan Haji Juma), kan emang sebelumnya kaga jadi tuh,” ujar salah satu warga, Kamis (23/10).
Kemunculan material itu menarik perhatian lantaran sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel Anung Indra Kumara, menyatakan pekerjaan telah selesai.
Selain itu paving yang rencananya akan dibangun dilokasi tersebut telah dialihkan dan tidak bisa lagi dilanjutkan karena proyek sudah selesai, pembayaran sudah dilakukan, pekerjaan yang belum selesai dianggap tertinggal dan selanjutnya menggunakan anggaran pemeliharaan.
“Ini kuotanya sudah habis, sudah tidak bisa dikerjakan lagi. Pekerjaannya juga sudah beres, sudah dibayar, dan sudah diukur beberapa meter. Jadi dialihkan ke lokasi lain. Kalau pun nanti dikerjakan lagi, kemungkinan masuk tahun depan lewat anggaran pemeliharaan,” jelas Anung, Jumat (10/10).
Namun ketika dikonfirmasi ulang terkait keberadaan material baru di lokasi yang disebut tertinggal itu, Anung menyampaikan bahwa material tersebut memang disiapkan untuk pekerjaan pemeliharaan.
“Kan sudah saya bilang, yang belum tertangani akan disambung dengan kegiatan pemeliharaan,” kata Anung saat dikonfirmasi, Kamis (23/10).
Pernyataan itu menimbulkan perbedaan dengan penjelasan sebelumnya, di mana ia menyebut bahwa pekerjaan tambahan baru akan dilakukan melalui anggaran pemeliharaan tahun depan, bukan tahun ini.
Hingga berita ini ditulis, Anung belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan dan sumber pasti anggaran yang digunakan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya telah dibaca, namun belum direspons.
Sementara itu, warga berharap agar pekerjaan di Jalan Haji Juma benar-benar diselesaikan sesuai Detail Engineering Design (DED), agar manfaat proyek penataan kawasan dapat dirasakan secara menyeluruh.
Seperti diketahui bahwa Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp1,86 miliar itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai Detail Engineering Design (DED).
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan warga, sejumlah item pekerjaan seperti pemasangan paving block, Gazebo serta vertikal garden belum terlaksana meski masa kontrak proyek telah berakhir pada 2 Oktober 2025.
Dalam papan proyek tertulis kegiatan bernama “Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Serua” yang dilaksanakan oleh CV Adrista Hutama Putra dan diawasi oleh CV Balabeja Kencana.
Pekerjaan tersebut merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 5 Juni hingga 2 Oktober 2025, senilai Rp1.862.730.240.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno


