• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Diduga Terlibat Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polsek Tigaraksa

Rhomi by Rhomi
0 0
Buat Ulah di Cikupa, Gengster Serang dan Kejar Warga Hingga Depan Rumah
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (06/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polsek Tigaraksa mengamankan 10 orang remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ke 10 remaja tersebut diamankan saat jajarannya menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Selasa (05/04/2022) dini hari.

Operasi Cipkon katanya, digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar, perang petasan, dan perang sarung di tengah pelaksanaan bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

“Saat melaksanakan patroli mobile, personel mendapati sekelompok remaja  yang sedang melakukan aksi tawuran dan perang sarung di beberapa lokasi yaitu di kawasan Katomas, Sodong, dan Tapos,” katanya, ditulis Rabu (06/04/2022).

Dalam aksinya, Zain mengatakan, para remaja tersebut sengaja memodifikasi sarung yang mereka bawa masing-masing dengan membuat simpul pada ujungnya. Tak jarang katanya, simpul sarung diisi dengan batu.

Selanjutnya, sebelum dikembalikan ke rumah masing-masing, pihaknya kemudian mengamankan ke 10 remaja tersebut ke Markas Komando (Mako) Polsek Tigaraksa untuk diberikan pembinaan. Para remaja kemudian didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya  akan dipanggil dan diserahkan kepada orangtua untuk membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatan,” tandas Zain.

Tags: kabupaten tangerangpolresta tangerangtawuran

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Wabup Andika Perintahkan OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021

Next Post

Jelang Berakhir Masa Jabatannya, Andika Hazrumy : Saya Akan Kembali Ke Masyarakat

Next Post
img 20220406 wa0007

Jelang Berakhir Masa Jabatannya, Andika Hazrumy : Saya Akan Kembali Ke Masyarakat

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media