Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sepakat untuk mengevaluasi tentang Tunjangan Perumahan bagi DPRD.
Keputusan pembatalan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 itu diambil setelah DPRD Kabupaten Tangerang, menerima mahasiswa pada Senin 1 September 2025. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolresta Tangerang, Dandim 0506 Tigaraksa dan Dansat Radar 211 Tanjung Kait.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal bersama pimpinan DPRD, ketua-ketua komisi, dan fraksi, dan sepakat untuk meminta pencabutan Perbup tersebut.
“Kami kami sudah meminta ya (ke Bupati), minta agar Perbup Nomor 1 tahun 2025 tentang, di dalamnya Tunjangan Perumahan, itu dicabut, (hasil dari) rapat kami, pimpinan dan ketua-ketua komisi dan fraksi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud di ruang rapat paripurna.
Amud menambahkan, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera menyusun draf pembatalan Perbup. Semula, ia berkomitmen untuk menyelesaikan proses administrasi pada tanggal 5 September 2025.
Namun, saat mengoreksi, ia menyebutkan tanggal 5 September adalah hari libur dan meminta pengunduran jadwal menjadi 7 September. “Izin sebentar yaa, ternyata tanggal 5 (September) hari libur. Jadi (diundur) tanggal 7 September.” Bisa disepakati? Bisa diterima?,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat penolakan dari mahasiswa. Mereka menuntut agar proses pembatalan dipercepat karena tanggal 7 September jatuh pada hari Minggu. “Tanggal 7 (September) itu hari Minggu pak. Kamis, tanggal ya 4 (September) pak (harus selesai). Tanggal 4 (September),” tegas mereka mereka.
Amud akhirnya menerima permintaan mahasiswa dan menyanggupi untuk menyelesaikan draf pembatalan pada Kamis, 4 September 2025. “Yaudah, saya terima tanggal 4 dah. Terima kasih.”
Untuk memastikan komitmen tersebut, mahasiswa kembali menegaskan akan ada aksi massa yang lebih besar jika janji pembatalan tidak ditepati. “Kita buat komitmen lagi pak, ketika tanggal 4, perbup itu tidak dibatalkan pak, kami pastikan bahwasanya ekskalasi massa akan semakin besar. Sepakat pak?.”
“Baik nanti surat pembatalan akan resmi, nanti dikirimkan juga ke kami, nanti rekan-rekan juga bisa (melihat),” jawab Amud.