• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Dicekoki Miras, Remaja Putri di Cisoka Dirudapaksa Empat Pria

Rhomi by Rhomi
0 0
images (1)

images (1)

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (22/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi mengamankan empat remaja berinisial S, AR, R dan H, tersangka pemerkosaan dan pelecehan terhadap remaja putri berusia 15 tahun di pinggir persawahan di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka, AKP Nurrokhman menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada hari Selasa (19/04/2022) sekitar pukul 22.00 WIB ini bermula saat korban bersama rekan dan tersangka sedang asyik berkumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada saat asyik bercengkerama, tersangka S dan AR mencekoki korban dengan minuman keras hingga mabuk. Melihat korban yang mulai tak sadarkan diri, kemudian para tersangka mulai melakukan pelecehan dengan memegang bagian intim korban dengan tangan.

“Di tempat tersebut tersangka S dan AR mencekoki korban dengan minuman jenis ciu, hingga korban mabuk, dan pada saat ketika korban mabuk kemudian tersangka melakukan pencabulan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022).

Usai melakukan itu, oleh para tersangka, korban kembali dicekoki minuman keras dan kemudian dibawa ke rumah R, tersangka lain di Cisoka Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di sana, R yang juga dalam kondisi mabuk langsung melakukan persetubuhan kepada terhadap korban. “Kemudian Tersangka R melakukan persetubuhan terhadap Korban, sebanyak satu kali,” katanya.

Selang beberapa lama, datang tersangka lain berinisial H dalam keadaan di bawah kendali minuman keras dan melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan ketiga tersangka lainnya. “Tersangka H juga dalam keadaan mabuk minuman tuak,” tutupnya.

Tags: kabupaten tangerangpersetubuhanpolsek cisoka

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Bupati Tangerang Lantik Dirut PT. LKM Artha Kertaraharja Periode 2022 – 2027

Next Post

Jalingkut Brebes-Tegal Diresmikan, Mudik 2022 Makin Lancar

Next Post
jalingkut brebes 169

Jalingkut Brebes-Tegal Diresmikan, Mudik 2022 Makin Lancar

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media