Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 14 September 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasionalPolitik

Dalam Rangka Percepatan Sistem Manajemen Kinerja PNS, Kementerian terbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2021

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 6 April 2021 | 03:59 WIB
SHARE
Foto : Humas KemenPANRB

Tangerangupdate.com (06/04/2021) |Jakarta — Dalam rangka percepatan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait implementasi aturan tersebut Kementerian PANRB ditetapkan menjadi salah satu lokus proyek percontohan (pilot project) implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS, hal tersebut  disampaikan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Senin (05/04/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dwi menuturkan, semangat yang dibangun dalam perencanaan kinerja dalam PermenPANRB ini adalah keselarasan kinerja antara kinerja organisasi dengan kinerja pegawai. Hal ini untuk memastikan semua kinerja pegawai berkontribusi dalam pencapaian sasaran kinerja organisasi.

“Jadi setiap pegawai punya sasaran kinerja yang kemudian dikombinasikan dengan sasaran kinerja organisasi. Pastikan ada keselarasan dan pegawai tidak jalan sendiri-sendiri,” jelas Atmaji dalam acara Sosialisasi PermenPANRB No. 8/2021 dan Launching Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di Lingkungan Kementerian PANRB, secara virtual.

Dikatakan, dengan dikeluarkannya PermenPANRB No. 8/2021 ini, Kementerian PANRB telah menindaklanjuti salah satu amanat dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN mengamanatkan agar penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

BACA JUGA:  Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Pelaksanaan pilot project Sistem Manajemen Kinerja PNS akan dilaksanakan di seluruh unit kerja di Kementerian PANRB. Untuk itu Atmaji mengharapkan hasil dari pelaksanaan pilot project tersebut dapat menjadi good practice penerapan manajemen kinerja PNS di seluruh unit kerja Kementerian PANRB. Sehingga pada saat penerapan PermenPANRB No. 8/2021 di 1 Juli 2021 mendatang, seluruh pegawai Kementerian PANRB siap untuk mengimplementasikan. “Saya mengharapkan dukungan pimpinan unit kerja dan pegawai agar pelaksanaan pilot project ini bisa terlaksana dengan baik,” tandas Atmaji.

Menyambung penjelasan Atmaji, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengungkapkan bahwa substansi yang tertuang dalam PermenPANRB No. 8/2021 pada dasarnya mengacu pada Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem Manajemen Kinerja PNS terdiri atas beberapa tahapan utama. Tahapan utama tersebut antara lain Perencanaan Kinerja; Pelaksanaan Kinerja, Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja; Penilaian Kinerja; dan Tindak Lanjut.

Teguh mengatakan manajemen kinerja menjadi langkah penting dalam manajemen ASN berbasis sistem merit. Kinerja pegawai akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier PNS. Dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa mutasi, promosi dan pengembangan kompetensi pegawai dilaksanakan berdasarkan kinerja. “Jadi kalau karier pegawai ingin lebih baik, maka kinerja akan menjadi unsur yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan karier,” imbuh Teguh.

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel

Selain menjadi pertimbangan dalam pengembangan karier, penilaian kinerja dan pemeringkatan hasil kinerja pegawai dapat digunakan dalam manajemen talenta, pemberian tunjangan kinerja, reward (penghargaan) dan punishment (sanksi). Dengan diterbitkannya PermenPANRB No. 8/2021 ini diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat mendukung percepatan manajemen ASN berdasarkan sistem merit.

Untuk menyamakan persepsi dan akselerasi pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS di seluruh instansi pemerintah, Kementerian PANRB akan melaksanakan sosialisasi PermenPANRB No. 8/2021 tentang Manajemen Kinerja PNS. Sosialisasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan kedua April mendatang. Pada sosialisasi ini, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah akan diberi penjelasan komprehensif terkait substansi dalam PermenPANRB No. 8/2021. /red

TAGGED:KemenpanrbPNS
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

Peneliti RIGHTS, Septian Haditama (Dok. Istimewa)

Angka Pengangguran Depok Capai 330 Ribu Jiwa, RIGHTS Kritik Kinerja Pemerintah

13 rumah warga yang terdampak ledakan di Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang akan dibangun Pemkot Tangsel | Foto: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan/Istimewa

Pemkot Tangsel Janji Bangun Kembali Rumah Korban Ledakan di Pondok Cabe

Kondisi rumah pasca ledakan di Pondok Cabe, Pamulang | Dok. Istimewa

Polisi: Ledakan di Pondok Cabe Bukan Karena Bom

BPBD Tangsel mencatat sebanyak 13 rumah warga rusak akibat ledakan di Pondok Cabe, Pamulang | Dok. Istimewa

BPBD: 13 Rumah Rusak, 84 Warga Mengungsi Akibat Ledakan di Pondok Cabe

Aliran listrik di sekitar TKP ledakan misterius Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, dipadamkan | Dok. Istimewa

Aliran Listrik Dekat TKP Ledakan Misterius di Pondok Cabe Dipadamkan

Tim Puslabfor Polri selidiki penyebab ledakan misterius Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Ledakan Misterius di Pondok Cabe

Berita Terkait

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
Nasional

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri dan Pimpinan Partai Politik menggelar konferensi pers di Istana Negara terkait kondisi Indonesia saat ini | Foto: X/Prabowo Subianto
Nasional

Presiden Prabowo: Pemerintah Pastikan Tindak Lanjuti Semua Aspirasi Warga

Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Irhas Abdul Hadi | Dok. Istimewa
Nasional

HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Kelima tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup | Dok. Istimewa
Nasional

Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan di PT GRS Jawilan

Hendry Ch Bangun Resmi Daftar Calon Ketua Umum PWI pada Sabtu, 23 Agustus 2025 | Dok. Istimewa
Nasional

Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum PWI

Tangkapan Layar Saat Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang / Dok. Tu ,(Juno)
Banten

8 Wartawan Dikeroyok Saat Liputan di PT Genesis Regeneration Smelting Serang, Satu Masuk Rumah Sakit

Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional secara serentak secara daring pada Sabtu 9 Agustus 2025 | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Nasional

Cetak Sejarah Baru, 11 Ribu Pelajar Ikut Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Jangan Lewatkan

Aliran listrik di sekitar TKP ledakan misterius Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, dipadamkan | Dok. Istimewa

Aliran Listrik Dekat TKP Ledakan Misterius di Pondok Cabe Dipadamkan

Jumat, 12 September 2025
Gunungan Sampah di TPA Cipeucang Mengkhawatirkan, Selain Bau Ada Potensi Longsor/ Foto : Jupri Nugroho

Krisis Sampah Tangsel: Kerja Sama dengan Pandeglang Batal, TPA Cipeucang Terancam Penuh

Rabu, 10 September 2025
Sukri (66), tersangka penyiraman air kerasa kepada pasutri di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Pasutri di Mekar Baru Disiram Air Keras Usai Tegur Tetangga

Selasa, 9 September 2025
Kemacetan di Jalan Pondok Cabe pada saat jam sibuk / Foto : Dok. TU (Juno)

Tangsel Terapkan Uji Coba Sistem Satu Arah di Simpang UT, Gaplek, dan Kayu Manis Mulai 10 September 2025

Senin, 8 September 2025
Kondisi rumah pasca ledakan di Pondok Cabe, Pamulang | Dok. Istimewa

Polisi: Ledakan di Pondok Cabe Bukan Karena Bom

Sabtu, 13 September 2025
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada saat jumpa pers usai penangkapan 23 pria diduga matel di Cikupa | Dok. Istimewa

23 Pria Diduga Matel Diamankan Polisi Usai Viral Begal Modus Leasing di Cikupa

Kamis, 11 September 2025
Ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB | Dok. Istimewa

Ledakan Keras Guncang Pondok Cabe Tangsel, 7 Warga Luka Termasuk Balita

Jumat, 12 September 2025
Koperasi Merah Putih Desa Cukanggalih, Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Mandek, Modal dan Arahan Tak Jelas

Rabu, 10 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp