• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Ragam

Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng

Rhomi by Rhomi
0 0
Catat, 1 Februari Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500 Perliter
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (04/04/2022) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program keluarga Harapan (PKH). Serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan sebagai tukang gorengan.

BLT minyak goreng rencananya akan diberikan kepada penerima manfaat senilai Rp. 100 ribu perbulan. Dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 sebesar Rp. 300 ribu.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk daftar BPNT, PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelas Jokowi.

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat imbas dari melambungnya harga minyak goreng beberapa waktu belakangan.

“Kami tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional,” ucap Jokowi.

Untuk mengetahui penerima program BLT minyak goreng ini, Anda bisa mengecek kepesertaan sebagai penerima program BPNT dan PKH. Berikut caranya:

Program BPNT

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.

3. Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar.

4. Kemudian klik “Cari Data”.

Program PKH

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Pilihannya ada tiga, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Kemudian, isi lah nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Selanjutnya, klik tombol ‘Cari’.

5. Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak. Hasilnya hanya perlu ditunggu dalam hitungan detik.

Tags: BLTMinyak goreng

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Diduga Korupsi Honor Pamdal Dan OB, KMSB Laporkan Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Ke Kejati Banten

Next Post

Mulai Hari Ini KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi Sampai Pukul 12 Malam

Next Post
Mulai Hari Ini Pengguna KAI Commuter Dapat Duduk Tanpa Berjarak

Mulai Hari Ini KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi Sampai Pukul 12 Malam

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media