Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 6 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 21 Juli 2025 | 12:57 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – PT Pratama Industri diduga memaksa seorang karyawan yang telah bekerja selama 18 tahun mengundurkan diri sebagai karyawan di perusahaannya. 

Karyawan bernama Nurcahyono (45) mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri setelah hasil tes urine internal yang dilakukan manajemen pada 10 Juli dinyatakan positif mengandung narkotika, meski tidak pernah memakai zat adiktif tersebut. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya sama sekali tidak memakai narkoba. Waktu itu surat pengunduran diri sudah ada di meja. Saya diancam harus tanda tangan saat itu juga kalau tidak ingin dibawa ke polisi,” ujarnya, dikutip Senin 21 Juli 2025. 

Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,  Nurcahyono menjalani tes ulang di klinik swasta, RSUD, dan BNN Kota Tangerang.Hasil dari ketiga tempat tersebut menyatakan dirinya negatif narkoba.

Hal ini memperkuat dugaan rekayasa oleh oknum personalia perusahaan berinisial Popon dan Ali yang disebut-sebut turut menekan korban.

Ia juga menyebut, dirinya bukan satu-satunya korban. Setidaknya ada 2 rekan kerja lain yang diduga mengalami PHK dengan modus serupa.

BACA JUGA:  Pembangunan Flyover di Pondok Aren Ditolak Warga, Dikhawatirkan Picu Banjir dan Masalah Sosial

“Kalau memang saya positif, kenapa hasil tes di tiga tempat berbeda semuanya negatif? Karena itu, kami sudah menyiapkan langkah hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Nurcahyono.

Kuasa hukum Nurcahyono, Judistia Azis Tawakal, menilai perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan diduga merekayasa hasil tes.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri bertujuan agar perusahaan terhindar dari kewajiban memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak-hak normatif karyawan lainnya.

“Tes dilakukan tanpa dokter, tanpa laboratorium tersertifikasi, dan tanpa melibatkan BNN. Itu jelas tidak sah,” paparnya. 

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUU-I/2004 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 13/MEN/SJ-HK/I/2005 yang menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dugaan penyalahgunaan narkoba hanya dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hanya berbekal satu alat bukti berupa hasil tes urine, unsur Pasal 183 dan 184 KUHAP belum terpenuhi. Tes internal seperti ini tidak cukup untuk menyatakan pekerja melakukan kesalahan berat, apalagi langsung memutus hubungan kerja,” tambahnya.

BACA JUGA:  Orang Tua Murid Ngeluh, Harga Seragam SMP Negeri di Tangsel Rp2 Juta

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Pratama Abadi Industri maupun personalia yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Pratama Abadi Industri, Nurman, menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan PHK yang tidak sesuai prosedur hukum.

“Kami menolak PHK atau bentuk intimidasi apa pun yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan menyurati perusahaan saat peristiwa PHK terjadi. Namun, upaya tersebut terhenti sementara karena korban telah menyerahkan penanganan kasus kepada kuasa hukum eksternal.

“Kami sudah bersurat kepada perusahaan PT Pratama saat PHK dilakukan. Tapi sekarang prosesnya terjeda karena pekerja sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada lawyer,” jelasnya.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Bazar Ramadan 1447 H Digelar 5 Maret 2026, Pemkot Tangsel Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Foto: Istimewa

Tembus 300 Aduan, Layanan ‘Halo Kakan!’ Jadi Solusi Cepat Urusan Tanah di Tangerang

Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Foto: Ilustrasi mudik gratis/Istimewa

Kuota Terpenuhi, 2800 Peserta Mudik Gratis Kabupaten Tangerang Siap Diberangkatkan

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU
Kota Tangsel

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Foto: Istimewa
Kota Tangsel

Pembinaan TBM Rumah Indria Sejahtera di Tangsel, Anak-anak Diajak Gemar Membaca dan Berani Bermimpi

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pilar Dampingi Wagub Banten Silaturahmi dengan Masyarakat di Tangsel

Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa
Kota Tangsel

Safari Ramadan di Masjid Al-Muhajirin Serpong Utara, Pilar: Jadi Ruang Komunikasi dan Silaturahmi dengan Warga

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kanan) | Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot, dan Guru Ngaji di 54 Kelurahan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Bazar Ramadan Serentak di Tujuh Kecamatan

Jangan Lewatkan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat sidak di Pasar Kelapa Dua | Istimewa

Wakil Bupati Tangerang Sidak Pasar Kelapa Dua, Siapkan Warteksi Jelang Idul Fitri

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: kondisi jalan pasca proyek galian pipa PT Pits di Jalan Merpati Ciputat

Diduga Proyek Pipa PT PITS Rusak Jalan dan Trotoar di Jalan Merpati Ciputat, Warga Keluhkan Pekerjaan Tak Sesuai Standar

Kamis, 5 Maret 2026
Anggota AOPGI Banten mempraktikkan penanganan kecelakaan dalam pendakian pada saat Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian di SMKN 2 Tangerang / Dok. Agripala

AOPGI Banten Gelar Coaching Clinic Manajemen Risiko Pendakian Gandeng Agripala SMKN 2 Tangerang dan Sispala Se-Kota Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026
Foto: Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Tarling 1447 Hijriah, Perkuat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan DKM

Rabu, 4 Maret 2026
Posko Mudik Gratis di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan/Foto : TU

Kuota 15 Ribu Lebih ini Strategi Jitu Dapat Tiket Mudik Gratis 2026, Pengalaman Pemudik Asal Tangsel

Selasa, 3 Maret 2026
Foto: Wakil Ketua Yayasan Dompet Dhuafa, Herdiansyah | Tangerangupdate.com

Dompet Dhuafa Gelar Servis Gratis Motor Ojol di Lotte Grosir Ciputat

Minggu, 1 Maret 2026
Foto: Istimewa

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Senin, 2 Maret 2026
Petugas Mengangkut Sampah di Flyover Ciputat/ Foto : DLH Tangsel

Jumlah Sampah di Tangsel Selama Ramadan Meningkat, DLH Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Malam Takbiran

Sabtu, 28 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp