• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Buntut Panjang Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 2 Mauk, TRUTH Laporkan Ke Kejari

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Buntut Panjang Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 2 Mauk, TRUTH Laporkan Ke Kejari
0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (25/06/2021) | Kabupaten Tangerang —- Tidak adanya titik terang mengenai penyelesaian adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMPN 2 Mauk Kabupaten Tangerang, TRUTH laporankan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kamis (24/06).

Hal tersebut menyusul tidak adanya penyelesaian baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun dari Bupati Kabupaten Tangerang selaku kepala daerah.

“Sampai hari ini seolah tidak ada titik terang atas dugaan penyelewengan anggaran yang diperuntukkan bagi siswa miskin tersebut, tentu kita bertanya ada apa di Kabupaten Tangerang?? Mengapa semua seolah ditutupi padahal ada hak masyarakat miskin yang dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab” ucapnya kepada Tangerangupdate.com

Jupry mengatakan bahwa berangkat dari hal tersebut dirinya mengirimkan laporan atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai upaya masyarakat dalam upaya melawan korupsi terutama pada sektor pendidikan.

Dikatakannya bahwa Kejari Kabupaten Tangerang harus menyelidiki persoalan tersebut sampai pada akarnya, sehingga tidak ada lagi anggaran untuk pendidikan masyarakat miskin yang digelapkan oleh para pencoleng. Terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.

“Sekali lagi kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, periksa seluruh pihak yang terlibat sehingga masyarakat mendapatkan apa yang memang menjadi haknya bukan justru menjadi Bancakan segelintir orang saja” pungkasnya.

Tags: dindik kabupaten tangerangkejari kabupaten tangerangkorupsi pendidikanprogram Indonesia pintar dikorupsi

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Shalat Jumat Di Wilayah Zona Merah

Next Post

Puskesmas Belum Buka, Nomor Antrian Vaksin Abis, Warga Curiga Ada yang Titip Nomor

Next Post
Puskesmas Belum Buka, Nomor Antrian Vaksin Abis, Warga Curiga Ada yang Titip Nomor

Puskesmas Belum Buka, Nomor Antrian Vaksin Abis, Warga Curiga Ada yang Titip Nomor

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media