Tangerangupdate.com (21/10/2021) | Kabupaten Tangerang — Buntut dugaan union busting puluhan pekerja atau buruh PT. Indoseiki Metal Utama gelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas 40 pekerja yang mengalami dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan dalih efisiensi.
Aksi yang digelar sejak Senin (18/10) ini, meminta kejelasan mengenai nasib 40 pekerja yang menjadi korban PHK setelah perundingan antara perwakilan Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pengurus Unit Kerja (PUK) PT. Indoseiki Metal Utama dengan pihak perusahaan tidak ada titik temu.
Dalam orasinya salah satu pekerja mengatakan, aksi solidaritas tersebut akan terus dilaksanakan sampai adanya kesepakatan dengan pihak perusahaan serta memperjelas alasan PHK kepada 40 pekerja.
“Aksi solidaritas untuk kawan-kawan PUK ISMU yg terPHK akan terus dilaksanakan sampai perselihan PHK sepihak ini selesai dengan kesepakatan,” ucap Jamaludin salah satu pekerja yang menjadi korban PHK, Kamis (21/10).
Aksi solidaritas yang juga dihadiri oleh pengurus cabang Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya tersebut menyampaikan harapan bahwa dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. Indoseiki Metal Utama dapat dibatalkan setidaknya di tunda
“Harapan kami PUK ISMU, PHK sepihak ini dibatalkan atau setidaknya ditunda untuk dikaji kembali,” Ucap Syawaludin Ketua SPL FSPMI Tangerang Raya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Andry Novi yang juga ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Indo Seiki Metal Utama menduga, bahwa di PHKnya 40 pekerja tersebut bukan terkait efisiensi namun pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) yang ada di perusahaan tersebut.
“Dengan di PHKnya saya sebagai ketua dan sekretaris beserta tim perundingan perselisihan PHK sepihak ini, yang mana saya sebagai ketua adalah simbol dari organisasi, berdasarkan Undang-Undanh Nomor 2 tahun 2000 tentang serikat pekerja, pengusaha dilarang melakukan PHK terhadap PUK,” ujarnya
“Telah dilakukan bipartite dengan pihak perusahaan tetapi belum juga ada kesepakatan, dan insya Allah akan dilakukan Bipartite pada hari kamis (28/10),” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan kami sudah mencoba menghubungi pihak dari PT. Indo Seiki Metal Utama melalui pesan singkat namun tidak ada jawaban.