• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Bumper Speed Jalan Jombang Raya Di Keluhkan Warga, Diduga Ilegal

Rhomi by Rhomi
0 0
Bumper Speed Jalan Jombang Raya Di Keluhkan Warga, Diduga Ilegal
0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (12/10/2021) | Tangerang Selatan — Masyarakat keluhkan keberadaan bumper speed atau polisi tidur di Jalan Jombang Raya, tepatnya di dekat Makam ABRI/Taman Makam Pahlawan (TMP) Perigi, Tangerang Selatan.

Beberapa pengguna jalan bahkan menilai bahwa keberadaan bumper speed tersebut dapat membahayakan karena tidak terlihat karang kurangnya Lampu Penerangan Jalan (PJU) di lokasi dan terletak di jalan yang sedikit menikung.

“Pewarta tolong up yang di Jalan Jombang Raya dekat TMP Perigi, ga benar tuh, udah jalannya agak menikung di taruh PolDur (Polisi Tidur – red) 2 zig, bahaya banget, tuntut aja yang buatnya,” ucap Junaedi melalui pesan Instagram kepada Tangerangupdate.com. Selasa (12/10/2021).

Pengendara lainnya, Nugroho mengatakan bahwa dirinya sempat ingin terjatuh akibat menabrak polisi tidur tersebut, dirinya menduga bumper speed tersebut ilegal serta tidak berizin

“Sebelumnya ga ada, saya baru tahu ada ini, hampir jatuh saya tadi. Saya juga ga tahu persisnya dipasang sama siapa, tapi kayanya ilegal soalnya mana boleh jalan di pasang bumper speed setinggi itu,” ucapnya.

Dirinya berharap agar pihak berwenang segera membongkar bumper speed tersebut. Sebab katanya, selain membahayakan pengguna jalan, diduga tidak memiliki izin pembuatan.

“Iyalah dibongkar aja, bahaya. Kayanya dipasang tanpa izin dah itu,” pungkasnya.

Tags: bumper speedciputatPolisi tidurpondok arentangerang selatantangsel

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Tambah 4 Rute, Ini Rute Si Benteng Angkot Bergaya Retro 90an Milik Kota Tangerang

Next Post

Pemkot Tangerang Miliki Tayo dan Si Benteng Sebagai Transportasi Publik, Bagaimana Dengan Tangsel?

Next Post
Pemkot Tangerang Miliki Tayo dan Si Benteng Sebagai Transportasi Publik, Bagaimana Dengan Tangsel?

Pemkot Tangerang Miliki Tayo dan Si Benteng Sebagai Transportasi Publik, Bagaimana Dengan Tangsel?

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media