Tangerangupdate.com (23/08/2021) | Tangerang Selatan — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Khairati menegaskan, pentingnya pendidikan pra nikah guna antisipasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dirinya mengaku saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan konseling bagaimana membina keluarga yang baik.
“Kami sekarang sudah bekerja sama dengan KUA untuk setiap pasangan konseling bagaimana mengurus keluarga bagaimana mengurus anak. Diberikan pendidikan pra nikah, untuk antisipasi kekerasan dalam rumah tangga,” kata Khairati kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.
Menurut Khairati, persoalan ekonomi dan tingkat stres keluarga di tengah endemik Covid-19 menjadi alasan maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sehingga katanya, peran semua pihak dalam mensosialisasikan tentang peranan keluarga menjadi sangat penting.
“Kalau menurut saya bukan masalah ekonomi aja yah yang sekarang terjadi. Mungkin karena jenuh saat work from home (WFH). Tapi kalau soal yang di Pondok Kacang Timur itu, infonya sudah terjadi cukup lama. Memang kelewatan itu yang saya lihat. Hanya karena ngga mau makan, harusnya engga boleh kayak begitu,” ungkap Khairati.
“WFH itu kan, karena ibu dan bapak lebih sering ketemu, dengan berbagai macam perilaku, namanya anak kecil yah ada yang di suka dan juga ada yang engga. Sepertinya, semakin sering ketemu stresnya semakin meningkat dan itu memicu. Bisa juga karena tidak terbiasa mengajari anak, tidak mengerti pelajarannya, apa lagi keterbatasan (pendidikan),” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Wilayah Kota Tangsel Abdul Rojak menyatakan bimbingan pra nikah sudah lama dilaksanakan dengan menggandeng DPMP3AKB. Beberapa materi, kata Abdul Rojak, diberikan kepada peserta untuk mengantisipasi kekerasan dalam rumah tangga.
“Itu sudah terjadi lama terjalin dengan DPMP3AKB. Itu menjadi program prioritas Kemenag. Ya, pendidikan tentang tanggung jawab, hak dan kewajiban suami-istri. Kemudian manajemen keluarga, problematika rumah tangga dan solusinya. Jadi pendidikan itu, sudah diberikan dalam pendidikan pra nikah. Program di Kemenag hanya pra nikah aja. Meningkatkan kualitas keluarga, melalui pengajian-pengajian, melalui pendidikan agamanya,” tegas Abdul Rojak.