Tangerangupdate.com – Geliat aktivitas galian tanah atau galian C di Kampung Margasari, Tigaraksa Kabupaten Tangerang mulai kembali berjalan.
Pantauan di lapangan, puluhan mobil truk berbagai type terlihat mengantri menunggu muatan tanah yang dimuat oleh operator ekskavator.
Salah satu pengelola galian tanah, Duloh menyebut bahwa proses galian tanah baru berjalan lagi sejak dihentikan saat turun hujan selama dua Minggu berturut-turut.
“Baru mulai loading lagi. Kemarin mah ngga sampai sebulan soalnya diguyur hujan terus,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu 29 Maret 2023.
Duloh mengatakan, proses penggalian tanah dilakukan pihaknya guna membuat ladang persawahan.
Meski demikian, dirinya tidak menampik potensi kerusakan alam akibat dari galian tanah yang sedang dikerjakan tersebut.
“Mau dijadikan sawah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Banten Budi Kurniawan menyebut aktivitas galian tanah di Kabupaten Tangerang merupakan hal yang ilegal.
Sebab katanya, wilayah tersebut secara tata ruang tidak diperbolehkan adanya aktivitas penambangan.
“Kabupaten Tangerang secara tata ruang itu tidak diperbolehkan menurut peraturan daerah,” katanya kepada wartawan, ditulis Selasa 21 Maret 2023.