Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Berkedok Jualan Jamu, Satpol PP Tangsel Temukan Miras 6420 Botol

GELANG
GELANG
Sabtu, 5 Maret 2022 | 07:44 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (5/3/2022) | Tangerang Selatan — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek sebuah gudang diduga milik salah satu bandar minuman keras (Miras) berinisial AF di wilayah Bahkan, Kecamatan Setu.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan membeberkan hasil kinerja Satuan Satpol PP, bermula dari pelaksanaan monitoring petugas Satpol PP terhadap lokasi pengurukan tanah dekat gudang miras.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam keterangan nya, Satpol PP Kota Tangsel berhasil mengamankan 6420 botol miras, usai melakukan pendalaman terhadap gudang bandar tersebut.

“Alhamdulillah kemarin kita melakukan sebuah tindakan kegiatan di lapangan, dan kita menghasilkan suatu hal baik dalam menekan penyebaran minuman keras yang ilegal ini di masyarakat kita. Jumlah keseluruhan adalah 535 karton atau sebanyak 6420 botol minuman keras yang kami sita,” kata Pilar Saga Ichsan dalam jumpa pers, Rabu 2 Maret 2022.

Saga pilar menuturkan saat dilokasi pengecekan monitoring, petugas melihat ada truk sedang bongkar muat.

“Terungkap saat petugas Satpol PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut. Petugas mendapati dugaan gudang miras dan adanya dua unit mobil yang datang akan menurunkan botol miras di lokasi,” jelas Wakil Wali Kota Tangerang Selatan,

BACA JUGA:  Polres Tangsel Tangkap 10 Pelaku dalam 8 Kasus Kekerasan Seksual Anak dan Perempuan

Pilar menerangkan, Kota Tangerang Selatan, tegas melarang peredaran miras berdasarkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Dalam Perda nomor 4 tahun 2014, ada di pasal 122 poin 1 Pemerintah Daerah tidak menertibkan Izin Usaha Industri (IUI), izin import, izin edar bagi pelaku usaha minuman beralkohol artinya tidak ada izin untuk penjualan miras. Kedua dilarang memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol dan sejenisnya di daerah,” tutur Pilar.

Menurut keterangan Satpol PP, kata Pilar, bandar miras tersebut, dapat menjual lebih dari 25 ribu botol setiap bulannya. Sehingga, penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel, patut diapresiasi, dalam rangka mencegah peredaran miras.

“Dalam sebulan menurut pengakuan, pemilik tempat tersebut menjual sampai 25.680 minuman beralkohol, yang disebarkan di wilayah Kecamatan Setu Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang. Kita terus melakukan penindakan kepada toko-toko, klub karaoke dan lokasi-lokasi hiburan malam, yang dengan sengaja menjual miras,” tandas Pilar

TAGGED:Benyamin DavnieGerebek mirasMiras ilegalNews updateSaga pilar walikota tangselsatpol pp tangselTangarangupdate.comTangerang UpdateTangerang update.comWakil walikota tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Berita Terkait

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)
Banten

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Penutupan MPLS SDN Pondok Jagung 2 | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Tutup MPLS, SDN Pondok Jagung 2 Tanam Pohon Simbol Jaga Bumi

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU
Kota Tangerang

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Jangan Lewatkan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp