• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Berikut Tahapan Dan Kuota PPDB 2022 Untuk Tingkat SMP Di Tangerang Selatan

by Juno
03/06/2022
in Kota Tangsel
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Ilustrasi Pelajar Smp

Ilustrasi Pelajar Smp

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (03/05/2022) | Tangerang Selatan — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di wilayah Tangerang  Selatan akan segera dimulai. Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai jumlah sekolah SMP dan alamat melalui laman https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/ sekaligus untuk mendaftar.

Mengenai tahapan pendaftaran PPDB online untuk SMP di Tangerang Selatan tahun 2022 ini, diawali dengan Tahap pra-pendaftaran pada tanggal 8, 9, 10, 13, 14, dan 15 Juni 2022 dan  Pendaftaran tahap 1 yaitu pada tanggal  15, 16, 17, dan 20 Juni 2022.

Kemudian dilanjutkan dengan Pendaftaran tahap 2 pada tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022.  Sedangkan awal Masuk sekolah pada tanggal 11 Juli 2022.  Adapun, mengenai Tata cara mendaftar PPDB onlin berikut ini tata cara mendaftar PPDB online untuk SMP di Tangerang Selatan pada tahun 2022.

  1. Buka website https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/
  2. Mengunduh dan mengisi formulir jalur yang dipilih.
  3. Mengunduh dan mengisi Surat Pernyataan di website tentang kebenaran data dengan mencantumkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) lengkap (contoh: XXXXXX-XXXXXX-XXXX) 16 (enam belas) digit dan mencantumkan tanggal terbit Kartu Keluarga (KK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor WhatsApp pendaftar pada masing-masing dokumen persyaratan.
  4. Mengirim formulir yang telah diisi dengan datang langsung ke sekolah atau melalui ojek online pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tujuan.
  5. Panitia sekolah akan memverifikasi berkas persyaratan yang masuk, bila data benar akan dikirim bukti verifikasi melalui nomor WhatsApp berupa tanda bukti pendaftaran.
  6. Untuk jalur zonasi, pendaftar memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) lengkap (contoh: XXXXXXXXXX) 10 (sepuluh) digit, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor WhatsApp untuk klik jarak.
  7. Pendaftar kemudian akan melakukan penitikan jarak dari lokasi rumah sesuai alamat Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan, kemudian klik simpan untuk mendapatkan bukti pendaftaran.
  8. Pendaftar mendapatkan bukti pendaftaran yang dikirim melalui WhatsApp dan mencetaknya.
  9. Calon peserta didik menunggu pengumuman.

Selanjutnya pada PPDB Online untuk SMP di Tangerang Selatan ini dibagi menjadi 4 jalur dengan kuota berbeda. Masyarakat dapat memilih sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, misalakan yang terdekat dengan sekolah dapat mengunakan jalur Zonasi, berikut penjabarannya

Berita Terkait

Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Foto: Istimewa

Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

16/06/2025
Tangkapan Layar Kebakaran Resto Kampung Kecil BSD | Dok.TU

Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

13/06/2025

Jalur zonasi, Kuota jalur zonasi adalah 50 persen, Bunda. Jalur ini didasarkan pada jarak domisili calon peserta didik dengan perhitungan jarak rumah ke sekolah.

Jalur afirmasi, Jalur ini memiliki kuota 15 persen dari daya tampung sekolah. Kuota ini termasuk peseta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, Bunda.

Jalur perpindahan tugas orang tua/ wali, Jalur perpindahan tugas ini memiliki kuota 5 persen dan dibagi menjadi dua, yakni:

  • Jalur perpindahan tugas orang tua/ wali dengan kuota 3 persen.
  • Jalur anak guru dengan kuota 2 persen.

Jalur prestasi, Jalur ini memiliki kuota 30 persen dari daya tampung sekolah. Kuota ini terbagi dua, yakni:

  • Jalur prestasi akademik dengan nilai rapor 25 persen.
  • Jalur prestasi hasil perlombaan, serta prestasi-prestasi bersertifikat (tahfidz Qur’an) dengan kuota 5 persen.

Untuk informasi lengkap tentang alur pendaftaran serta kuota penerimaan setiap sekolah, dapat di akses situs https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/

Tags: ppdbtangselppsbsmptangerang selatantangsel
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi Di Pinggir Kali Ciliwung Jatinegara

Next Post

Mendagri Diminta DPRD Banten Terbuka Soal Pengangkatan Penjabat Sekda Banten, Oleh Pj Gubernur Banten Ali Muktabar

Next Post
Miptahudin Anggota Dprd Banten

Mendagri Diminta DPRD Banten Terbuka Soal Pengangkatan Penjabat Sekda Banten, Oleh Pj Gubernur Banten Ali Muktabar

Dokumen Kontras

Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Aksi Mahasiswa Di Tengah Paripurna Dprd Kab Tangerang

Mahasiswa Bentangkan Poster Pertanyakan Predikat WTP Milik Pemkab di Tengah Paripurna DPRD Kab Tangerang

Leave Comment

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media