Tangerangupdate.com (21/09/2022) | Kabupaten Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas produksi pabrik pengolahan limbah milik CV Polymer Plastisindo Sukses.
Langkah tersebut diambil usai DLHK bersama perangkat Desa Ciakar Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahan yang terletak di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan tersebut, Rabu (21/09/2022).
“Betul, selama kesepakatan dengan masyarakat sudah selesai. Nanti tindak lanjutnya di DLHK. Nanti konsultan dan pihak perusahaan datang ke Dinas,” ucap petugas pelaksana DLHK Kabupaten Tangerang, Sholeh kepada awak media.
“Mungkin tutup dulu. Kita kan sudah lihat tadi dia udah punya OSS, tapi izin lingkungan belum,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Direktur CV Polymer Plastisindo Sukses mengaku keberatan dengan langkah DLHK yang menghentikan operasi pabrik miliknya.
Ia berujar, bahwa perusahaannya bukan perubahan bodong dan telah mengantongi beberapa izin untuk menjalankan produksi.
“Selama saya beroperasi bukannya tidak ada izin lingkungan, dari pertama saya sudah sampaikan kepada RT/RW setempat untuk melaksanakan izin lingkungan, mungkin ada miss komunikasi,” akunya.
Sebelumnya, warga Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menolak keras keberadaan CV Polymer Plastisindo Sukses. Mereka menilai, proses produksi pabrik pengolahan limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap.
Salah satu warga, Marta (40) mengungkapkan, polusi bau itu mulai timbul sejak pabrik yang diduga tidak memiliki izin tersebut mulai melakukan aktivitasbya sejak tiga minggu lalu.
“Aktivitas produksi perusahaan menimbulkan polusi bau tak sedap, apalagi pada malam hari, bau busuk tersebut sangat terasa menyengat. Kami khawatir polusi tersebut dapat mengganggu kesehatan masayarakat,” kata Marta
Marta mengungkap, protes warga telah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, warga mendesak agar pabrik pengolahan limbah tersebut behenti beroperasi.