Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Bejat, Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa Murid Asal Bandung Mengaku Khilaf Perkosa 13 Santri

Juno
Rabu, 5 Januari 2022 | 22:19 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (05/01/2022) | Bandung — Herry Wirawan lelaki bejat asal Bandung yang tega memperkosa 13 santrinya hingga ada yang hamil, dalam keterangan di persidangan berbelit-belit dalam pengakuannya perbuatan yang tidak bermoral tersebut diakuinya karena khilaf.

Hal ini disampaikan Herry dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (04/01).

Dalam sidang digelar secara secara online tersebut Majelis hakim dan jaksa hadir di ruang sidang anak PN Bandung, sementara Herry berada di Rutan Kebonwaru Bandung. Herry terhubung dengan persidangan melalui video conference.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil seusai sidang di PN Bandung. Seperti dikutip dari Inews.com mengatakan bahwa Herry sering berbelit dalam menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU). Pada saat ditanyakan motif, jawabannya berbelit belit namun diakhir dirinya meminta maaf dan mengaku khilaf.

“Di sidang dia (Herry Wirawan-Red) sampaikan seperti itu. Ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi, dia melakukan itu dia jawabnya khilaf. Itu yang dia sampaikan,” terang emil

Emil menambahkan dalam persidangan JPU mencecar pertanyaan kepada terdakwa Herry berdasarkan atas dakwaan dihubungkan dengan fakta-fakta atau pasal yang akan dibuktikan. “Dari seluruh pertanyaan jaksa, terdakwa GW mengakui seluruh perbuatannya,” tutur Kasipenkum. 

Dalam dakwaan diketahui Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati sejak 2016 hingga 2021. Perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Akibat perbuatan terkutuk ustaz HW, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.

Gilanya, Herry Wirawan melakukan perbuatan biadab itu di hadapan istrinya. Namun sang istri tak bisa berbuat apa-apa mengetahui dan melihat kebejatan suaminya. Akibatnya, pemerkosaan pun berlangsung bertahun-tahun tanpa ada yang bisa mencegah. “Dia (Herry Wirawan) mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW,” ucap Kasipenkum. 

Selain mencecar Herry Wirawan berdasarkan isi dakwaan, tim JPU juga mempertanyakan fakta-fakta persidangan yang muncul. Seperti mencuci otak korban dan istri, menggunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi, menggalang donasi untuk anak yang dilahirkan santriwati, dan mencatut nama keluarganya sebagai pengurus yayasan.

Dodi Gazali Emil menyatakan, terdakwa Herry mengakui fakta-fakta yang muncul di persidangan. “Pada dasarnya itu yang disampaikan oleh JPU ya dipersidangan, menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta-fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua dan dia membenarkan semuanya dan itu yang disampaikan,” tutur dia. 

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak
TAGGED:BandungHerry wiriawannasionalPemerkosa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Ilustrasi

Gemuk atau Sehat? Menelusuri Akar Obesitas dan Cara Kembali Bugar

Penutupan MTQ ke-16 Tangsel | Dok. Istimewa

MTQ ke-16 Tangsel Resmi Ditutup, Pamulang Raih Juara Umum

Foto: Istimewa

Pemkot Apresiasi Polres Tangsel Bangun SPPG: Perluas MBG dan Ketahanan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional secara serentak secara daring pada Sabtu 9 Agustus 2025 | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Nasional

Cetak Sejarah Baru, 11 Ribu Pelajar Ikut Asesmen Bahasa Inggris Online Berstandar Internasional

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)
Nasional

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Nasional

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Gedung Danantara
Ekonomi

Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang “Tak Riil”

Tangkapan Layar Banjir di Jombang Rawa Lele - Dok. TU
Kota Tangsel

Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Pengamat hukum dan keuangan daerah, Ichsanuddin Noorsy,
Ekonomi

Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Jangan Lewatkan

PWI Tangsel Adakan Lomba Memperingati Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di Gedung Pelayanan Informasi Tangsel / Dok. Istimewa (Juno)

PWI Kota Tangsel Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba ‘Semarak Kemerdekaan’

Senin, 18 Agustus 2025
Para Tersangka Korupsi sampah DLHK Tangsel saat Proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti di Kejari Banten/Dok. TU (Foto : Kejati Banten/Juno)

Korupsi Rp21,6 Miliar di DLHK Tangsel, Empat Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Selasa, 12 Agustus 2025
Tangkapan Layar Bupati Pandeglang Dewi Setiani Saat Meninjau TPA Bangkonol yang akan jadi tempat pembuangan sampah dari Tangsel. (Foto: Tangsel_Update/Jupri Nugroho)

Bupati Pandeglang Copot Dua Pejabat Usai Disentil Wagub Terkait TPA Bangkonol, Ini Kata Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025
Foto: Dokumentasi Humas Polresta Tangerang

Lagi Nongkrong, 10 Pelajar di Kronjo Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025
Bangunan milik BYD yang ditolak warga di Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

DPMPTSP Sebut Izin Showroom BYD Ciputat Belum Rampung, Masih di Tim Teknis

Senin, 18 Agustus 2025
Foto Ilustrasi/Istimewa

40 Makam di TPU Parakan Tangsel Terendam Banjir, Pemkot Baru Berencana Bangun Tanggul

Rabu, 13 Agustus 2025
Foto: Ilustrasi/Freepik: prostooleh

Preeklampsia sebagai Ancaman Tersembunyi bagi Ibu Hamil dan Janin

Sabtu, 16 Agustus 2025
Foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Truk Kontainer Pengangkut Besi Terbakar di Tol Jakarta-Merak

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp