Tangerangupdate.com (15/06/2022) | Kabupaten Tangerang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat perolehan pajak dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) per Juni mencapai 605 Miliar.
Kepala Bidang Pajak Daerah PBBP2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman merinci realisasi pajak dari Sektor PBB sampai dengan 13 Juni 2022 kurang lebih mencapai 133 Miliar. Sementara untuk BPHTB sebesar 472 M.
“Dari sektor PBB realisasi 133 Miliar, sekitar 27% dari target APBD Murni 490 Miliar. Kalau dari sektor BPHTB kurang lebih sudah 63 % yaitu sebesar 472 Milyar,” ujarnya, Rabu (15/06/2022).
Dwi menuturkan, pada triwulan kedua ini tidak ada capaian target. Namun, Lanjut Dwi, secara persentase perolehan nominal tersebut masih akan terus berjalan sesuai proyeksi dari target gabungan ke dua sumber pajak tersebut yang mencapai 1,2 Triliun lebih di Tahun 2022 ini.
“Secara APBD tidak mengenal target per bulan, triwulan atau semester, yang ada tahunan, dan sampai saat ini masih sesuai On the Track,” tuturnya.
Dwi menambahkan, dengan memberikan kemudahan dari aspek pelayanan pada UPT pajak daerah, dan saat ini juga pihaknya terus mengembangkan aplikasi berbasis IT, Maka itu Dwi, mengajak untuk para wajib pajak untuk berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.
“Saat ini juga kita terus melakukan pengembangan pelayanan berbasis IT seperti, smartgov, ipbb kabupaten Tangerang, sicepot.tangerangkab.go.id, WA center, e-BPHTB, dan pembayaran saat ini jauh lebih mudah. Dapat dilakukan di BJB, kantor pos, Alfamart, indomart, Tokopedia, Bukalapak, OVO, Gopay, Link aja dan Traveloka,” pungkasnya.