Tangerangupdate.com (16/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Senin (10/01/2023).
Penekenan MoU ini merupakan upaya Kejari Kabupaten Tangerang guna mendampingi pelaksanaan pemerintahan di desa.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih berharap dengan penandatanganan itu, tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum akibat salah mengelola keuangan.
“Tentunya kita berharap ada perubahan dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa dalam pelaksanaan kegiatan desa khususnya dalam bertanggung jawabkan anggaran desa,” ungkapnya di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota berharap dengan adanya MoU ini, para kepala desa tidak perlu lagi takut dalam mengelola pelaksanaan pemerintahan desa.
Sebab katanya, proses pelaksana pemerintahan desa akan langsung dibimbing oleh Kejari.
“Yang jelas saya memberikan semangat kepada kepala desa, tidak perlu khawatir yang penting kita tetap semangat membangun Desa di wilayah masing masing,” pungkasnya.