Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Akun Instagram Baznas Tangsel Diduga Langgar Prinsip Pedoman Media Sosial Instansi Pemerintah

Juno
Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:52 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (13/03/2022) | Tangerang Selatan — Akun media sosial milik Badan Zakat Nasional Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang Selatan diduga melanggar pedoman prinsip media sosial humas pemerintah usai mengomentari akun instagram pribadi milik mantan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani.

Pada unggahan yang memperlihatkan Airin Rachmi Diany sedang mendampingi Ketua Umum Partai Golkar dan beberapa pengurus partai berlogo pohon beringin ini, sedang mengadakan silaturahmi politik kepada Ketua partai Nasdem Surya Paloh.

Nampak pada unggahan tersebut, akun @baznaskotatangsel yang menjadi akun resmi Baznas (Badan Zakat Nasional) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberi tanggapan kepada unggahan yang direpost dari akun @na_nurularifin yang diunggah kembali oleh akun pribadi @airinrachmidiany, sekitar pukul 07: 30, Jumat (11/03). “Next better time by @airinrachmidiany” tulis akun Baznas Tangsel tersebut.

Tangkapan layar, Komentar @baznastangsel | TU

Ketika dikonfirmasi melalui nomor telpon yang tertera di akun milik Baznas Tangsel, terkait apakah komentar tersebut sebagai representasi lembaga atau tidak. Admin akun media sosial tersebut merespon dengan mengiyakan bahwa hal itu sebagai representasi lembaga.

“Oo tentu saja itu kan hanya ungkapan doa kepada siapapun termasuk juga Airin juga,” jawabnya.

Namun ketika ditanya terkait nama yang membalas pesan yang mengatasnamakan Baznas Tangsel itu, admin itu tidak menjawab, dan hanya mengatakan cukup admin saja. “cukup admin saja” jawabnya singkat.

Jika merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 83 Tahun 20212 bahwa setiap instansi pemerintah harus memiliki Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah.

Didalamnya mengatur terkait, prinsip dan etika dalam mengelola media sosial instansi pemerintah, dimana terdapat poin-poin yang membatasi media sosial dalam berpartisipasi di yang diatur dalam pedoman yang seharusnya dimiliki masing-masing instansi pemerintah.

“Media sosial humas pemerintah berprinsip sebagai berikut, kredibel, yakni menjaga krediblitas sehingga informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan keterwakilan nomor dua integritas, yakni menunjukkan sikap jujur dan menjaga etika” tulisa aturan tersebut.

Bahwa dalam aturan tersebut, media sosial milik instansi pemerintah harus berimbang dan menjaga etika, dengan tidak mengunakan akun resmi untuk kepentingan pribadi dan mengarah ke politik yang tidak ada hubungannya dengan instansi terkait.

- Advertisement -
Ad imageAd image
BACA JUGA:  Terkait Pemeriksaan Pungli Seragam di SDN Ciledug Barat, Inspektorat Tangsel Minta Publik Sabar
TAGGED:BaznasBaznas Tangseltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Berita Terkait

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jangan Lewatkan

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp