Tangerangupdate.com – Tangerang – Dugaan pencemaran limbah industri di Danau Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, terus menuai sorotan.
Perubahan warna air menjadi hijau pekat, bau menyengat, serta matinya ribuan ikan memperkuat indikasi adanya zat kimia berbahaya yang masuk ke perairan.
Syarif Hidayat, perwakilan Masyarakat Peduli Lingkungan Kota (Malika), menilai kejadian tersebut tidak bisa dianggap sekadar masalah teknis.
Menurutnya, kematian massal ikan merupakan tanda nyata pencemaran berat yang harus diperlakukan sebagai kejahatan lingkungan.
“Kematian ikan secara besar-besaran ini indikasi kuat adanya pembuangan limbah industri. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap hak hidup warga,” tegas Syarif, Rabu (20/8/2025).
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang untuk segera turun melakukan penyelidikan yang transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti mencemari.
“Warga sudah kehilangan sumber penghidupan. Ikan mati, air sumur tercemar, rasa aman mereka juga hilang. Jika pemerintah lamban, sama saja membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung,” ujarnya.
Malika menegaskan, langkah nyata berupa pemeriksaan kualitas air dan penindakan terhadap pencemar menjadi hal mendesak, bukan sekadar janji atau wacana.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno