Tangerangupdatecom – Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang memanggil jajaran direksi PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis 30 Juli 2026.
Pemanggilan dilakukan untuk membahas tata kelola keuangan BUMD tersebut, termasuk isu dugaan kredit fiktif yang tengah menjadi sorotan.
RDP berlangsung secara tertutup dan tidak dapat diakses awak media. Usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, belum bersedia menyampaikan hasil pembahasan maupun rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda), Ai Suherlan, yang hadir memenuhi panggilan DPRD, kembali membantah adanya praktik kredit fiktif di bank milik Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut.
“Sebenarnya isu-isu kredit fiktif itu sudah dibantah. Itu tidak benar dan tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Kita sudah clean, tolong jangan berasumsi,” ujar Ai Suherlan usai keluar dari ruang rapat Komisi III.
Saat disinggung mengenai penggunaan skema pengalihan hak tagih atau cessie sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman, Ai menyebut hal tersebut merupakan bagian dari praktik bisnis.
“Kalau soal skema jaminan cessie, itu bisnis. Kalau bisnis itu boleh-boleh saja,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, Adi Dharma, menjelaskan bahwa pengalihan hak tagih (cessie) oleh lembaga jasa keuangan harus memenuhi ketentuan Pasal 52 Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
OJK menegaskan pengalihan hak tagih wajib dicantumkan dalam perjanjian kredit serta diberitahukan atau mendapat persetujuan dari konsumen. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin usaha dan denda maksimal Rp15 miliar.
Hingga berita ini ditulis, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung masih enggan keterangan resmi mengenai hasil RDP maupun langkah lanjutan terkait pembahasan tersebut. “Chat aja ya,” katanya saat ditanya terkuat hal tersebut.
Jawaban Sri Panggung akan kami muat dalam pemberitaan selanjutnya.
Reporter: Rhomi

