Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 9 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Ampas Kopi: Limbah Sehari-hari yang Berpotensi Menjadi Solusi Pencemaran Limbah Tekstil

Admin
Admin
Rabu, 8 Juli 2026 | 14:28 WIB
Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi
SHARE

Tangerangupdate.com – Kopi telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Hampir setiap hari, jutaan cangkir kopi diseduh di rumah, kafe, maupun industri. Namun, di balik kenikmatan kopi tersebut, terdapat limbah yang jarang diperhatikan, yaitu ampas kopi.

Limbah ini umumnya dibuang begitu saja, padahal jumlahnya sangat besar dan terus meningkat seiring tingginya konsumsi kopi, khususnya di Indonesia yang termasuk produsen kopi terbesar di dunia.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ampas kopi sebenarnya masih memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan. Kandungan biomassa seperti selulosa, hemiselulosa, dan lignin menjadikan ampas kopi sebagai bahan yang sangat cocok untuk diolah menjadi karbon aktif. Jika dikelola dengan baik, limbah ini tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga dapat diubah menjadi produk bernilai tambah.

Di sisi lain, industri tekstil juga menghadapi permasalahan lingkungan yang serius. Proses pewarnaan kain menghasilkan limbah cair yang mengandung zat warna sintetis, salah satunya adalah Methyl Red. Pewarna ini tergolong pewarna azo yang bersifat stabil, sulit terurai, dan dapat membahayakan organisme kehidupan jika mencemari perairan. Oleh karena itu, diperlukan metode pengolahan limbah yang efektif sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.

BACA JUGA:  DPR Tekan Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Ilegal

Salah satu metode yang banyak digunakan untuk mengatasi limbah zat warna adalah adsorpsi menggunakan karbon aktif. Karbon aktif diketahui memiliki luas permukaan dan porositas yang tinggi sehingga mampu menyerap berbagai senyawa pencemar.

Namun, karbon aktif komersial umumnya memiliki harga yang relatif mahal. Inilah yang mendorong pemanfaatan bahan alami dan limbah biomassa, seperti ampas kopi, sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan dan ekonomis.

Melalui proses pirolisis pada suhu tertentu dan aktivasi kimia menggunakan bahan seperti asam fosfat atau kalium hidroksida, ampas kopi dapat diubah menjadi karbon aktif dengan struktur berpori. Karbon aktif hasil olahan ini memiliki kemampuan untuk menyerap pewarna sintetis Methyl Red dari larutan udara.

Proses adsorpsi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti waktu kontak, pH lingkungan, dan jumlah adsorben yang digunakan. Semakin optimal kondisi proses, semakin besar pula efisiensi penyerapan zat warna.

Pengujian efektivitas adsorpsi umumnya dilakukan menggunakan spektrofotometri UV-Vis untuk mengetahui penurunan konsentrasi Methyl Red sebelum dan sesudah proses adsorpsi.Selain itu, analisis FTIR digunakan untuk mengamati gugus fungsi pada permukaan karbon aktif serta perubahan yang terjadi setelah proses penyerapan.

BACA JUGA:  Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Hasil-hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa karbon aktif dari ampas kopi mampu menurunkan konsentrasi pewarna secara signifikan dan memiliki kinerja yang sebanding dengan karbon aktif konvensional.

Pemanfaatan ampas kopi sebagai karbon aktif tidak hanya memberikan solusi terhadap limbah tekstil, tetapi juga mendukung konsep pembangunan berkelanjutan.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R), dimana limbah diolah kembali menjadi produk yang berguna.

Dengan demikian, limbah ampas kopi yang sebelumnya tidak bernilai dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas lingkungan. Secara keseluruhan, pemanfaatan limbah ampas kopi sebagai karbon aktif merupakan solusi sederhana namun berdampak besar.

Selain mengurangi limbah padat dan cair, inovasi ini membuka peluang bagi pengembangan teknologi pengolahan limbah yang lebih murah, ramah lingkungan, dan mudah diterapkan, khususnya bagi industri kecil dan menengah.

Penulis : Saeful Iman

Editor & Reporter
Reporter: Admin
TAGGED:Limbah mempunyai potensi bagusPengolahan ampas kopi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Foto : ilustrasi / Freepik

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Berita Terkait

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman
Nasional

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. | Dok. DPR RI
Nasional

Operasi Narkoba Berujung Tragis, DPR Soroti Keselamatan Aparat

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat ditemui wartawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). |Dok. Tangerangupdate
Nasional

DPR Tekan Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Ilegal

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad berbicara kepada wartawan di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Habib Syarief Desak Evaluasi UKT, Biaya Kuliah Dinilai Bebani Mahasiswa

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan pers usai rapat koordinasi bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). | Dok. Tangerangupdate
Kota Tangsel

Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

Foto, Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung | Dok. Istimewa
Nasional

Taufik Hidayat Buron Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bandung Sempat Kabur ke Tangerang

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa
Nasional

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jangan Lewatkan

Foto: proses pemakaman HW oleh pihak keluarga | Dok. Istimewa

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 3 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Gagal Bersembunyi di Plafon Kamar Pacar, Terduga Spesialis Curanmor Tangsel Ditangkap Polisi

Selasa, 7 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. | Dok. DPR RI

Operasi Narkoba Berujung Tragis, DPR Soroti Keselamatan Aparat

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Warga Dukung Desakan Evaluasi Camat Curug usai Polemik Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026
Foto : ilustrasi / Freepik

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Senin, 6 Juli 2026
Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Minggu, 5 Juli 2026
Ilustrasi JakLingko. | Dok. Antaranews

Mikrotrans Tak Lagi Gratis? Pengamat Dukung Tarif Rp2.000

Senin, 6 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp