Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melaksanakan perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah. Perbaikan diawali dari ruas Jalan Raya Pakuhaji serta Jalan Sukadiri pada Rabu 1 April 2026. Proyek ini menjadi bagian awal dari program perbaikan infrastruktur di Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menjelaskan perbaikan jalan di ruas Jalan Raya Pakuhaji dilakukan secara bertahap dengan sistem pembagian segmen guna meminimalisir kemacetan lalu lintas.
”Jadi yang sekarang dibangun ini, diperbaiki jalannya lebih kurang sekitar 2,89 kilometer, ya hampir 3 kilometer. Hampir 3 kilometer, tapi yang saat ini sedang dibangun 700 meteran. Supaya tidak macet, supaya tidak macet jadi 700 meter kita bangun terus bersambung ya, sampai dengan di Gardu Kramat,” terang Maesyal.
Ia menjelaskan, metode yang digunakan dalam perbaikan jalan tersebut adalah betonisasi agar hasilnya lebih kuat dan tahan lama. Pemerintah daerah menargetkan proyek ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan yang layak.
Selain di Pakuhaji, perbaikan juga dilakukan di ruas Jalan Sukadiri. Berdasarkan data Pemkab Tangerang, total kerusakan jalan di wilayah tersebut mencapai sekitar 2,7 kilometer.
“Itu yang rusak, rusak 2,7 kilometer. Nah, dana yang ada anggaran untuk tahun 2026 ini bisa memperbaiki ya, 1.157 meter. sisa yang 1,5 kilometer ini nanti mau diadakan pemeliharaan dulu dengan program pemeliharaan, dan nanti pembangunan betonisasi-nya 2027, ” paparnya.
Pengerjaan di Sukadiri juga dilakukan bertahap, dengan segmen awal sepanjang sekitar 687 meter. Proses ini merupakan bagian dari proyek yang lebih luas di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang yang mengalami kerusakan jalan.
Maesyal menambahkan, perbaikan jalan tidak hanya difokuskan di tiga wilayah tersebut, tetapi juga akan dilakukan di daerah lain seperti Pasar Kemis, Kronjo, Balaraja, Cisoka, dan Solear secara bertahap sesuai proses lelang dan ketersediaan anggaran.
Selama proses pengerjaan, pemerintah mengakui potensi gangguan arus lalu lintas tidak dapat dihindari. Untuk itu, pengaturan lalu lintas akan melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, serta aparat kecamatan.
“Selama perbaikan berlangsung tentu akan ada kemacetan. Kami mohon maaf kepada masyarakat dan berharap dapat bersabar. Pengaturan lalu lintas akan dibantu oleh seluruh pihak terkait agar tetap terkendali,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setelah proses pengecoran, jalan memerlukan waktu pengeringan selama 10 hingga 14 hari sebelum dapat dilalui secara normal.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan perbaikan jalan dilakukan secara berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan.
“Ini akan terus berlanjut tahun 2027 dilanjutkan lagi ya. Bukan hanya Sukadiri aja, secara bertahap se-Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan 3-4 tahun ke depan sudah selesai semua ya. Kondisi (semakin) baik, (dan) mantap jalannya,” pungkasnya.

