Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 12 Februari 2026 | 21:39 WIB
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Tangerang mendesak Polres Metro Tangerang Kota segera menahan Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh.

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menilai keputusan penyidik yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Bahar tidak tepat dan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka, semestinya diikuti dengan penahanan apabila syarat objektif dan subjektif telah terpenuhi,” ujar kepada Tangerangupdate.com, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan hukum acara pidana, penahanan dapat dilakukan jika memenuhi dua syarat tersebut. Menurutnya, dalam perkara ini unsur yang dipersyaratkan telah terpenuhi sehingga tidak ada alasan untuk menunda penahanan.

Midyani juga menyoroti potensi perlakuan berbeda terhadap tersangka. Ia menilai, apabila syarat penahanan telah terpenuhi namun tidak dilaksanakan, hal itu dapat menimbulkan kesan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum.

“Jika syarat objektif dan subjektif terpenuhi untuk ditahan lalu ditangguhkan, maka terang dan jelas Polres Kota Tangerang mengistimewakan dan tidak memperlakukan sama kepada tersangka lainnya yang selalu diikuti dengan penahanan,” bebernya.

BACA JUGA:  Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Selain Bahar, terdapat tiga tersangka lain dalam perkara yang sama. Ketiganya lebih dahulu memperoleh penangguhan penahanan.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan, serta perbuatan yang dianggap merendahkan martabat korban.

PC GP Ansor Kota Tangerang menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi preseden kurang baik, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan.

“Ini jadi contoh yang buruk, bagaimana bisa negara, Polres kota Tangerang mengabulkan penangguhan penahanan dari pelaku. Artinya Polres Kota Tangerang takut dengan preman atau pelaku penganiayaan,” katanya keras.

PC Ansor Kota Tangerang meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan pemberian penangguhan guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.

Midyani menegaskan, kepolisian perlu menunjukkan komitmen terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta memastikan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas dalam setiap penanganan perkara.

“Masa Polres kota Tangerang takut atau empati dg prilaku main hakim sendiri/premanisme?, lalu bagaimana dengan perasaan korban?, bagaimana bisa Polres Kota Tangerang empati kepada pelaku, lalu dibebaskan berkeliaran, tapi tidak empati kepada korban bahkan mengabaikannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Gen Z Pimpin Gerakan Zero Waste Mission Lewat Pilah Sampah dan Pertanian Urban di Kota Tangerang

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan terhadap Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara penganiayaan anggota Banser di Cipondoh.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengungkap pertimbangan yang menjadi dasar pengajuan penangguhan tersebut. Selain sebagai tulang punggung keluarga, Bahar juga memiliki tanggung jawab sebagai pengajar bagi para santrinya. Pihak keluarga pun turut memberikan jaminan.

“Pertimbangan Habib tulang punggung, keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif, untuk menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga,” tandasnya.

TAGGED:kota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Foto:Istimewa
Kota Tangerang

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Jangan Lewatkan

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Selasa, 14 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Selasa, 14 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp