Tangerangupdate.com – Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di SD Negeri Rawabuntu 01 menjadi alarm serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Tangerang Selatan. Penanganan yang disiapkan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan korban serta pemulihan ekosistem sekolah agar proses pendidikan tetap berjalan aman.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Tangsel, Didin Sihabudin, mengatakan pihaknya saat ini masih berada pada tahap pengumpulan dan penataan data sebagai dasar penanganan lanjutan. Fokus utama diarahkan pada penelusuran riwayat pengajaran terduga pelaku.
“Yang kami lakukan adalah pendataan riwayat mengajar terduga pelaku, mulai dari tahun mengajar, kelas yang pernah diajar, hingga periode penugasannya. Data ini menjadi dasar penanganan pasca kejadian,” ujar Didin, Rabu (21/1/2026).
Didin menegaskan, pendataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencurigai seluruh tenaga pendidik. Penelusuran hanya diarahkan pada aktivitas terduga pelaku guna memetakan siswa yang pernah berinteraksi langsung.
Data tersebut akan diolah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMP3AKB) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, Dindik juga melibatkan psikolog profesional untuk mendampingi korban.
“Dari data itu, kami berharap anak-anak yang terdampak bisa mendapatkan treatment yang tepat. Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan anak-anak,” kata Didin.
Pemulihan Berbasis Lingkungan Sosial
Pemulihan tidak hanya menyasar korban secara individual. Dindik juga menyiapkan pendekatan ekologis dengan melibatkan guru terdekat di sekolah, guru agama, serta program parenting bagi orang tua dan wali murid.
Pendekatan ini dinilai penting agar pemulihan psikologis korban didukung oleh lingkungan sosial terdekat, baik di sekolah maupun di rumah.
Meski kasus mencuat ke ruang publik, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Rawabuntu 01 tetap berjalan. Namun, Dindik melakukan intervensi khusus berupa pendampingan untuk memastikan ekosistem sekolah kembali kondusif dan aman bagi siswa.
Didin menegaskan, langkah-langkah tersebut bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan bagian dari upaya membangun kembali rasa aman di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus kembali menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan tempat yang menimbulkan trauma,” pungkasnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno

