Tangerangupdate.com – Puluhan warga Kampung Curug, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggeruduk kantor pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang pada Senin 8 Desember 2025.
Aksi ini bermaksud mendesak pengelola dan Pemerintah Kota Tangsel segera menutup total aktivitas TPA yang berada di wilayah Serpong tersebut.
Aksi yang dipicu kekesalan warga ini nyaris berujung adu jotos setelah terjadi ketegangan antara perwakilan warga dan salah satu pegawai TPA.
“Kami menuntut tutup pembuangan sampah,” kata Dulrohman, salah satu warga sekitar, Senin 8 Desember 2025.
Selain penutupan, warga yang sudah hilang kesabaran tersebut juga menuntut normalisasi saluran anak Kali Cirompang, perapihan sampah dekat rumah warga, dan alat berat siaga merapikan saluran air dan tumpukan sampah.
Serta, penanganan lindi dan bau sampah; dampak kesehatan dan kompensasi warga terdampak. “Bapak enak di ruangan AC. Duduk perintah tinggal nerima setoran,” ketus Dulrohman.
Suasana mendadak tegang ketika Dulrohman, yang saat itu tengah berdialog dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Hadi Widodo, merasa terinterupsi oleh ucapan pegawai bernama T Yopi. Dulrohman meminta pegawai berseragam cokelat itu untuk berhenti bicara.
“Udah diam. Saya nanya bapak ini. Biar bapak ini yang jawab,” kata pria bertopi merah.
Kericuhan memuncak saat Dulrohman kesal merasa dipelototi oleh Yopi, yang usianya lebih muda darinya. “Heh kamu kok melotot sama saya,” ujarnya sambil menggebrak meja.
Insiden ini sontak mengundang reaksi warga lain. Melihat gelagat tidak kondusif, Kepala UPTD Cipeucang, Desna Gera Andika, langsung memerintahkan Yopi keluar dari ruangannya.
Warga langsung berteriak agar Yopi segera meninggalkan ruangan. Namun, pegawai berseragam cokelat dan kopiah hitam itu tidak terima. Ia lantas mengucapkan kata umpatan ke arah seorang ibu-ibu, yang kemudian dicegah oleh seorang pemuda.
Di lokasi yang sama, Sekretaris DLH Tangsel, Hadi Widodo menjelaskan bahwa penganggaran dana pemerintah tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu adanya perencanaan dan persetujuan dari DPRD Kota Tangsel.
“Ini perlu waktu dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diproses,” jelasnya di lokasi dekat pabrik tahu
Sementara itu, Kepala UPTD Cipeucang, Desna Gera Andika, menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tangsel akan selalu mencari solusi penanganan sampah di TPA Cipeucang.
Menurutnya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, telah memerintahkan agar pembebasan lahan TPA baru harus selesai paling lambat Maret 2026.
“Saya izin bicara tahapan prosedur dulu ya,” terang Desna. Penjelasan tersebut menuai reaksi keras dari warga yang menduduki ruangan kerjanya. “Jangan ngomong melebar ke mana-mana. Yang diomongin gimana solusinya buat warga yang terdampak.”.
Aksi berakhir setelah sejumlah warga bersama Kepala UPTD Cipeucang, Desna Gera Andika, menandatangani surat bermaterai Rp10.000 yang berisi poin-poin tuntutan dan komitmen penyelesaian polemik sampah.
Usai mendatangi kantor UPT Cipeucang, warga mengajak para pejabat DLH Tangsel melihat langsung kondisi gunungan sampah yang sudah menutup aliran anak Kali Cirompang.
“Tuh pak rumah saya udah dikelilingin air lindi,” tunjuk Utih di rumahnya yang sudah dikosongkan.
