Tangerangupdate.com – Di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp510 miliar, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memilih langkah tak populer: memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 6 persen mulai tahun 2026.
Kebijakan itu diambil bukan tanpa alasan. Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel tidak akan menaikkan pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), agar beban masyarakat tidak bertambah.
“PBB enggak saya naikkan. Itulah kenapa saya mengurangi belanja, karena saya tidak mau membebani masyarakat,” ujar Benyamin saat ditemui di Gedung Galeri dan UKM Tangsel, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah di tengah tekanan keuangan yang berat.
“Saya harus mengambil kebijakan yang ekstrem, mungkin tidak disukai banyak pihak, tapi ini untuk menyeimbangkan APBD tanpa mengorbankan rakyat,” tegasnya.
Selain memangkas TPP, Benyamin juga akan menunda pembayaran gaji ASN selama dua bulan pada 2026 sebagai langkah efisiensi sementara.
“Tapi gaji itu saya tunda aja, bukan saya enggak bayar. Untuk teknisnya nanti diatur. Saya hanya ambil kebijakan strategisnya,” katanya.
Ia berharap, kebijakan penghematan tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani warga.
“Harapan saya di perubahan APBD 2026, ada tambahan dari PAD dan penerimaan keuangan,” pungkasnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno


