Tangerangupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie.
Langkah KPK ini diambil menyusul temuan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang yang mengungkap bahwa Benyamin tidak melaporkan kepemilikan jam Rolex dalam LHKPN-nya.
“Dari informasi ini kami akan cek, apakah ada harga atau aset yang memang belum dilaporkan dalam LHKPN-nya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Tirto.id, Jumat 26 September 2025.
Budi juga mengatakan, informasi ini menjadi bentuk peran serta masyarakat untuk turut mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN oleh para penyelenggara negara dan upaya pencegahan korupsi.
Di samping isu LHKPN, Pemkot Tangsel juga tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan kejanggalan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka.
Sorotan ini mencuat setelah artis Leony Vitria Hartanti mengunggah video yang mengkritik alokasi anggaran daerah yang dinilai tidak memihak kepentingan rakyat.
Dalam kritikannya, Leony secara spesifik menyebut beberapa pos anggaran yang dinilai terlalu besar, seperti biaya pembelian alat tulis kantor (ATK) senilai Rp38 miliar, pembelian kertas dan cover tertulis Rp6 miliar, biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp117 miliar per tahun, dan anggaran suvenir hingga puluhan miliar.
Hal ini dinilai kontras dengan alokasi untuk perbaikan jalan yang hanya tercatat sebesar Rp731 juta dalam dokumen APBD setebal 520 halaman tersebut.
Terkait dengan APBD tersebut, Budi memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan. “KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi akan melakukan pemantauan melalui MCSP, terutama pada area perencanaan dan penganggaran,” ucap Budi.
Ia menambahkan bahwa alokasi dan porsi pada setiap pos belanja akan menjadi perhatian utama KPK. Hal ini dilakukan demi memastikan pemanfaatan anggaran daerah berjalan efektif dan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini untuk mendorong agar setiap pemanfaatan anggaran dan pembangunan daerah bisa dilakukan secara efektif dan betul-betul berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Disclaimer: artikel ini bersumber dari Tirto.id. Tangsel_Update telah menjadi bagian dari Tirto.id melalui #KolaborasiJangkarByTirto



