Tangerangupdate.com – Keberadaan deretan warung remang-remang di kawasan Situ Gintung, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu keresahan warga dan kekhawatiran soal alih fungsi lahan konservasi.
Bangunan semi permanen yang berdiri di tepian jogging track itu dinilai merusak wajah kawasan wisata. Bahkan, sebagian warung diduga dijadikan tempat hiburan malam terselubung.
Warga Resah: Warung Kopi Berubah Jadi Hiburan Malam
Pantauan di lapangan, sejumlah warung berjejer di sekitar Pulau Situ Gintung. Sebagian dijadikan tempat tinggal dan diduga tidak memiliki izin resmi.
“Awalnya hanya jualan kopi, tapi lama-lama jadi tempat hiburan malam. Kami sebagai warga merasa risih karena bangunannya semakin banyak,” kata Wery (29), warga sekitar, Sabtu (6/9/2025).
Selain merusak citra wisata, warga juga khawatir kawasan konservasi berubah fungsi. Situ Gintung sendiri masuk dalam zona Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi penting sebagai area resapan air.
Aktivis Lingkungan: Pengawasan Lemah
Aktivis lingkungan, Aditya, menilai lemahnya pengawasan membuat bangunan liar terus bermunculan.
“Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi alternatif, mereka akan kembali lagi. Harus ada langkah komprehensif: penegakan aturan sekaligus pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Polisi Turun Tangan Gelar Patroli
Menindaklanjuti keresahan warga, Polsek Ciputat Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli strong point pada Minggu (7/9/2025) malam.
Patroli dipimpin IPDA Jajat Sudrajat bersama 15 personel, difokuskan di Pulau Situ Gintung untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Polisi memberikan teguran langsung kepada dua pemilik warung karaoke, yaitu Ahmad Fauzi (39), warga Cirendeu, dan Suherman (49), warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka diminta mematuhi Perda Kota Tangsel tentang penertiban aktivitas usaha di ruang publik.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menegaskan patroli ini merupakan tindak lanjut laporan warga dan pemberitaan media.
“Polsek Ciputat Timur bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Situ Gintung untuk mencegah tindak kriminal maupun penyalahgunaan ruang publik. Kami mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Camat Ciputat Timur Hanya Balas Stiker
Namun, saat dikonfirmasi terkait dugaan hiburan malam di kawasan Situ Gintung, Camat Ciputat Timur, Rastra Yudhatama, justru hanya merespons dengan stiker bertuliskan “86 Monitor” disertai pesan singkat “Makasih infonya”.
Mantan Kepala Bidang Sampah DLH Kota Tangsel ini enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Diketahui, ia sempat menjabat di era Kepala Dinas Wahyunoto, yang kini mendekam di penjara akibat kasus korupsi sampah yang merugikan negara 21.6 Milyar.
Warga Desak Penertiban Serius
Masyarakat berharap Pemkot Tangsel bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dan komprehensif. Penertiban dinilai penting untuk menjaga fungsi ekologis Situ Gintung sekaligus mengembalikan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan layak dikunjungi.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno