Tangerangupdate.com – Polemik rencana kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, semakin memanas. Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala UPT TPA Bangkonol dan Direktur PD Pandeglang Berkah Maju (PDPBM), serta melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kebijakan itu diambil Dewi setelah melakukan inspeksi langsung ke TPA Bangkonol, yang sebelumnya direncanakan menjadi lokasi pembuangan sampah dari Tangsel. Ia menilai pengelolaan di lokasi tersebut tidak memadai karena sampah hanya ditumpuk tanpa adanya saluran pembuangan air lindi menuju Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
“Kepala UPT saya ganti, direktur PD juga saya copot. Pengelolaan harus rapi supaya masyarakat tidak resah. Ini demi lingkungan dan kesehatan bersama,” tegas Dewi, Rabu (13/8/2025).
Bupati juga menyoroti bau tak sedap yang sudah mengganggu warga sekitar. “Dana ada, SDM cukup, sarana tersedia. Tinggal kinerjanya yang harus gerak cepat dan paham tupoksinya,” ujarnya. Ia memastikan, hingga saat ini belum ada sampah dari Tangsel yang masuk, karena infrastruktur masih dibenahi.
Aktivis Nalar Pandeglang: Bupati Sedang Playing Victim
Langkah Dewi tersebut menuai sorotan dari Perkumpulan Nalar Pandeglang. Jubir organisasi itu, Shobana Ilham, menduga sang bupati justru sedang melakukan “playing victim” atau melempar kesalahan ke bawahan.
“Pemimpin itu tidak akan menyalahkan bawahan kalau paham situasi. Apalagi ini soal kerja sama antar daerah yang nilainya jelas ada,” kata Shobana.
Ia menilai proses perjanjian kerja sama dilakukan tanpa melibatkan warga terdampak. “Wajar kalau warga protes. Idealnya, kebijakan yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga harus melibatkan mereka atau perwakilannya. Jangan memaksakan kebijakan di atas penderitaan masyarakat,” ucapnya.
Wagub Banten Ancam Pecat Pejabat yang Tak Mampu Kelola TPA
Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengeluarkan pernyataan keras terkait buruknya sistem pengelolaan di TPA Bangkonol yang masih memakai metode open dumping.
“Kalau orang-orangnya tidak becus, pecat! Kalau dibiarkan, ada apa dengan bupati? Masa mau cari untung dari sampah?” ujar Dimyati, Selasa (12/8/2025).
Ia mengingatkan agar sampah tidak menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan. “Sampah bisa diolah jadi infrastruktur, pupuk, atau barang bermanfaat. Jangan dibiarkan menggunung begitu saja. Kalau sudah penuh, tutup lagi,” tegasnya.
Warga Gelar Aksi Tolak Sampah, Tangsel Serahkan ke Pandeglang
Kunjungan Dewi ke TPA Bangkonol berlangsung hanya beberapa jam setelah aksi penolakan warga di kantor bupati. Video yang diunggah di akun Instagram pribadinya memperlihatkan Dewi menegur pengelola TPA dan memerintahkan pencopotan dua pejabat tersebut.
Pelaksana Harian Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan penolakan warga menjadi ranah Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Penolakan itu dinamis. Nanti biar Pemkab Pandeglang yang memberi penjelasan. Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan mengedukasi dan memberi informasi yang benar kepada warga,” kata Bani.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Pandeglang sudah melakukan komunikasi dengan warga, baik saat aksi maupun saat audiensi, untuk membahas penolakan tersebut.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno