Tangerangupdate.com – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, saat dikonfirmasi soal progres proyek strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang bungkam dan menghindar.
Momen itu terjadi di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Rabu, 6 Agustus 2025. Alih-alih menjelaskan perkembangan proyek PSEL yang tengah berjalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Bani justru memilih bungkam dan menolak memberikan pernyataan kepada wartawan.
“Jangan dulu, jangan dulu, nanti aja,” kata Bani sambil menutupi kamera wartawan dengan tangan kirinya. Ia kemudian mengisap vape elektrik dan menghembuskan asapnya tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Sikap tak kooperatif ini menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi pengelolaan proyek PSEL Cipeucang, yang hingga kini minim sosialisasi dan informasi terbuka, padahal proyek ini menyedot anggaran besar dari kas daerah.
Hal serupa juga ditunjukkan oleh Sekretaris DLH Tangsel, Indri Sari Yuniadri. Pada Selasa, 5 Agustus, ia menghindari wawancara dengan alasan menghadiri rapat di pusat pemerintahan. Ia meminta agar wawancara dijadwalkan ulang keesokan harinya, Rabu 6 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.
Namun, saat wartawan kembali mendatangi kantor DLH Tangsel sesuai janji, Indri tidak berada di lokasi dan tidak membalas pesan hingga sore hari. Barulah pada pukul 15.47 WIB, ia mengirim pesan singkat dan mengaku lupa karena mendampingi Kepala Dinas menghadiri rapat di DPRD.
Ia mengaku lupa dan menjelaskan bahwa dirinya sedang mendampingi Kadis dalam agenda Pansus RPJMD dan Rakor Komisi III DPRD. Ia juga menyarankan agar wawancara dilakukan langsung ke Kadis atau Kabid terkait.
Sementara itu, pantauan langsung di lokasi TPA Cipeucang yang akan dibangun PSEL menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sampah tampak menggunung tinggi, bahkan mulai menutupi gedung lama kantor UPTD. Ekskavator terlihat berjibaku meratakan sampah agar tidak longsor.
Sejumlah truk pengangkut sampah mengular hingga ke Jalan Raya Puspiptek karena antrean membuang sampah tersendat.
Situasi ini memperkuat desakan publik agar Pemerintah Kota Tangsel membuka informasi seluas-luasnya tentang progres PSEL Cipeucang dan menjamin keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek tersebut secara transparan.
Selain itu juga persoalan lain adalah adanya penolakan terkait proyek kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kian memicu polemik.
Di tengah gencarnya narasi efisiensi dan sinergi daerah, kritik tajam muncul dari berbagai kalangan di Pandeglang yang menilai kerja sama ini timpang dan menyimpan potensi masalah besar, mulai dari pencemaran lingkungan hingga bayang-bayang korupsi.
Pengamat tata kelola pemerintahan dari RIGHTS (ResearchPublic Policy & Human Rights), Rizal Lujaman, menilai sikap sejumlah pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel mencerminkan krisis transparansi dan minimnya tanggung jawab publik.
“Pejabat publik seperti kepala dinas maupun sekretaris dinas tidak bisa bersikap seolah-olah tidak terikat kewajiban untuk menjelaskan program ke publik. Diam, menolak wawancara, atau bahkan berdalih lupa setelah membuat janji, adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip pelayanan publik,” kata Rizal saat dimintai tanggapan, Rabu (6/8/2025).
Rizal menyebut tindakan Plh Kadis DLH, Bani Khosyatullah yang memilih bungkam sambil mengisap vape saat ditanya soal progres PSEL sebagai contoh nyata pejabat yang abai terhadap fungsi komunikasinya kepada masyarakat.
“Itu bukan hanya soal etika, tapi memperlihatkan arogansi jabatan dan ketidaksiapan mental pejabat publik. Lebih parah lagi jika itu dilakukan saat program yang sedang dijalankan bersifat strategis dan menyangkut keselamatan lingkungan,” tegasnya.
Rizal menekankan bahwa pemerintah daerah harus segera memperbaiki budaya birokrasi yang tertutup, dan memastikan seluruh pejabat memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno