Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 6 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Juno
Rabu, 6 Agustus 2025 | 05:57 WIB
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
SHARE

Tangerangupdate.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama (Kemenag) atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wana menjelaskan, ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi ini, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi.

Dia menjelaskan, terkait dengan dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan ICW, terdapat dua perusahaan yang menjadi penyedia layanan masyair dengan pemilik yang sama.

“Berdasarkan hasil perhitungan kami, individu yang memiliki perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan untuk yang total jemaah hajinya sekitar 203.000,” ujarnya.

Padahal, kata Wana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, satu individu tidak boleh menguasai suatu pasar atau melakukan monopoli.

BACA JUGA:  Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kemudian, dugaan pelanggaran yang kedua adalah permasalahan katering atau penyediaan konsumsi. Dalam permasalah ini, kata Wana, ICW menemukan tiga persoalan.

Wana menjelaskan, makanan yang diberikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 terkait angka kecukupan energi.

Wana menyebut dalam Permenkes tersebut disebutkan bahwa secara umum individu memerlukan 2.100 kalori per hari. Sedangkan, pada konsumsi yang diberikan kepada jemaah hanya berkisar 1.715 kalori per hari.

“Artinya dari proses perencanaan, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji, itu persoalan pertama,” tuturnya.

Kedua, kata Wana, pihaknya menemukan dugaan pungutan uang dilakukan oleh salah satu pelapor terhadap penerima konsumsi senilai 0,8 riyal per porsi makanan.

Dia mengatakan, pemberian dana konsumsi dari Kementerian Agama yaitu 40 riyal per orang untuk tiga kali makan dalam satu hari. Jika dihitung dari pungutan uang dilakukan oleh salah satu terlapor tersebut, maka diduga terdapat keuntungan senilai Rp50 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Ketiga, ICW juga menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp255 miliar.

Usai menyampaikan laporan, ICW menampilkan makanan yang disesuaikan dengan gramasi yang tertera pada kotak makanan konsumsi jamaah haji.

Wana menjelaskan, dalam kontrak, menunjukkan bahwa konsumsi haji harus memiliki berat 150 gram untuk setiap porsinya.

“Untuk nasi, di dalam dokumen itu 150 gram, di lampiran kontrak 150 gram. Untuk lauk yang mana di sini adalah telur, itu seharusnya 80 gram, untuk sayur itu terong, itu seharusnya 75 gram,” ungkapnya.

“Ketika kami melakukan uji gramasi sebelumnya, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan antara Kementerian Agama dan juga penyedia,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Wana mengatakan, ICW melaporkan tiga orang dalam kasus ini, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp300 miliar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas aduan yang telah disampaikan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menjamin tidak terjadi korupsi pada pengelolaan dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa kepemimpinannya ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Nasaruddin saat merespons soal penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan dan korupsi di Kemenag 2024.

“Yang penting 2025 ini, insya Allah kami jamin gak ada,” kata Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).

Sumber : https://tirto.id/icw-laporkan-dugaan-korupsi-penyelenggaraan-haji-2025-ke-kpk-hfnL

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Korupsi hajinasional
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Ricky Yuanda Bastian Ketua Komisi II Saat diwawancarai oleh media di Gedung DPRD Tangsel / Dok. TU (Juno)

Ketua Komisi II DPRD Desak Copot Kepsek Ciledug Barat, Soroti Dugaan Pungli Seragam Sekolah

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Truk Sampah Bertuliskan Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terparkir di Bahu Jalan Serpong Raya | Dok. TU

Jejak Skandal di Balik Sampah: Kontroversi Uang, Lingkungan, dan Dugaan Korupsi dalam Kerja Sama Tangsel-Pandeglang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dilaporkan ke Kejaksaan, Pemkab Tangerang Singgung Kekeliruan BPK

Tokoh Tangerang, M. Nawa Said atau Cak Nawa | Dok. Istimewa

Sekda Tolak Masukkan DOB dalam RPJMD, Cak Nawa Sebut Soma Khianati Perjuangan

Berita Terkait

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)
Nasional

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Gedung Danantara
Ekonomi

Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang “Tak Riil”

Pengamat hukum dan keuangan daerah, Ichsanuddin Noorsy,
Ekonomi

Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Puluhan Ribu Pencaker Padati Jobfair di Cikarang | Dok. Tu
Nasional

Antusiasme Pencari Kerja Membludak, Job fair di Cikarang Tidak Terkendali

Nasional

Politisi PSI Ade Armando Sebut Gibran Rakabuming Raka, Wapres Terbaik Sepanjang Sejarah

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sektor 4 Makkah
Nasional

Ikhlas dan Totalitas: Cerita Para Penjaga Kenyamanan Jemaah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin | Dok. Istana Presiden
Nasional

Pernyataan Menkes Soal Gaji di Bawah 5 Juta Dinilai Ironis: Realita Upah dan PHK Tunjukkan Kontradiksi Kebijakan

Gedung Pencakar Langit di Jakarta | Dok. Istimewa
Ekonomi

Utang Indonesia Melambung: Bahaya Mengintip di Balik Angka 40% PDB

Jangan Lewatkan

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Kamis, 31 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sabtu, 2 Agustus 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Tokoh Tangerang, M. Nawa Said atau Cak Nawa | Dok. Istimewa

Sekda Tolak Masukkan DOB dalam RPJMD, Cak Nawa Sebut Soma Khianati Perjuangan

Senin, 4 Agustus 2025
Sidang agenda tuntutan Charlie Chandra di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Charlie Chandra Dituntut Hukuman Penjara 5 Tahun

Selasa, 5 Agustus 2025
Ricky Yuanda Bastian Ketua Komisi II Saat diwawancarai oleh media di Gedung DPRD Tangsel / Dok. TU (Juno)

Ketua Komisi II DPRD Desak Copot Kepsek Ciledug Barat, Soroti Dugaan Pungli Seragam Sekolah

Rabu, 6 Agustus 2025
Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Senin, 4 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp