Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 12 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Marak Sengketa Pertanahan Dosen Fakultas Hukum Unpam Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Juno
Jumat, 17 Juni 2022 | 11:23 WIB
Tim Dosen Unpam
Tim Dosen Unpam
SHARE

Tangerangupdate.com (17/06/2022) | Tangerang Selatan — Mencuatnya persoalan Sengketa dan konflik di bidang Pertanahan yang semakin marak akhir-akhir ini membuat masyarakat resah, belum lagi munculnya mafia tanah yang setiap saat dapat mengancam hak atas tanah yang sudah masyarakat miliki menjadi persoalan yang semakin mengkawatirkan.

Belum lagi adanya  ketimpangan penguasaan atas tanah dan sumber daya alam yang didukung regulasi yang tidak pro rakyat banyak , tumpang tindih, administrasi pertanahan yang belum baik, dan penegakan hukum yang lemah membuat carut marut persoalan Sengketa dan konflik di bidang Pertanahan seolah jadi benang kusut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melihat persoalan tersebut bertempat di Aula Kantor Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Tangerang Selatan, Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang diKetuai oleh Widiyanto Fajar Tripambudi., S.H., M.Kn dan Suko Prayitno, S.H., M.H memberikan penyuluhan dan pemberian informasi mengenai Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Terhadap Sengketa Pertanahan Karena Sertifikat Ganda. Kamis (16/06)

Dalam paparannya Widiyanto Fajar Tripambudi., S.H., M.Kn menerangkan bahwa  Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjelaskan adanya kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah sebagai instansi tertinggi untuk menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik tanah dalam hal letak, batas dan luas tanah, status tanah, subjek yang berhak atas tanah serta pemberian surat tanda bukti hak berupa sertipikat.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

“PP Nomor 24 Tahun 1997 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57/1997) yang menggantikan PP nomor 10 tahun 1961 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1961) sebagai peraturan pelaksanaannya dikeluarkan sebagai realisasi dari pasal 19 UUPA yang mengatur tentang pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah yang dilakukan secara efektif dan efisien akan memudahkan bagi semua pihak yang merasa berkepentingan untuk membuktikan hak atas tanah yang memang menjadi haknya. Pembuktiannya dengan melakukan pendaftaran tanah yang pelaksanaannya harus sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku” paparnya

Lanjutnya, Sistem publikasi yang digunakan UUPA dan PP No.24/1997 adalah sistem publisitas negatif berunsur positif. Sistemnya bukan negatif murni, karena dinyatakan dalam Pasal 19 ayat (2) huruf c, bahwa pendaftaran menghasilkan surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Penegasan karakter stelsel publisitas negatif terlihat pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang secara tegas menyatakan bahwa pendaftaran tanah kita menganut model stelsel publisitas negatif.

“Salah satu yurisprudensi tersebut dapat dibaca dalam Putusan MARI No.Reg.459 K/SIP/1975, tanggal 18 September 1975, menyatakan bahwa: “Mengingat stelsel negatif tentang register/pendaftaran tanah yang berlaku di Indonesia, maka terdaftarnya nama seseorang didalam register bukanlah berarti absolute menjadi pemilik tanah tersebut apabila ketidakabsahannya dapat dibuktikan oleh pihak lain” ujar Dosen yang juga seorang Notaris ini.

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP Tangsel Ditangkap Polisi Gegara Buat Gudang Barang Kadaluarsa

Ditambahkannya, mengenai pembuktian oleh pihak lain dilakukan dengan melayangkan gugatan ke pengadilan dikarenakan sertipikat mempunyai 2 (dua) sisi, yakni di satu sisi secara keperdataan sertipikat merupakan alat bukti pemilikan, di sisi lain sertipikat merupakan bentuk keputusan yang bersifat penetapan (beschiking) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan sebagai Pejabat Tata Usaha Negara.

 “Yang bersifat beschiking merupakan bentuk pengakuan hak milik atas tanah bagi pemiliknya. Sertipikat yang diterbitkan juga bersifat deklaratoir, yakni keputusan untuk untuk mengakui suatu yang telah ada dan diberikan karena telah memenuhi syarat yang ditentukan, sering menemukan beberapa Permasalahan yang dijumpai baik di pengadilan maupun di Kantor Pertanahan adalah sertipikat ganda yang termasuk dalam kategori sertipikat cacat hukum. Sertipikat ganda berarti bahwa telah terbit dua buah sertipikat yang saling tumpang tindih atas sebidang tanah yang dikuasai/dimiliki oleh seseorang atau badan hukum/instansi yang berlainan” pungkasnya

Itsma Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa materi mengenai sengekta pertanahan yang diadakan oleh Tim Dosen Universitas Pamulang cukup membuat pencerahan mengenai dasar hukum dan mekanisme sengketa, agar dikemudian hari jika menemukan persoalan serupa dapat mengambil keputusan yang tepat

BACA JUGA:  Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel

“Serem juga bang jaman sekarang mah, tiba-tiba tanah kita di sertifikatin sama orang kan, apa lagi sekarang lagi rame berita mafia tanah, jadi lumayan tadi materi dari bapak-bapaknya soal gimana kedudukan sertifikat tanah itu penting” ucap itsma kepada Kantor Berita Tangerangupdate.com

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut diberikan informasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang seharusnya dilakukan agar tidak terjadi sertifikat ganda begitu juga langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami sertifikat ganda. Kegiatan yang difasilitasi oleh Lurah Rawabuntu, Harun, S.Sos dihadiri oleh pengurus RT/RW dan tokoh masyarakat dilingkungan Kelurahan Rawabuntu serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

TAGGED:Mafiatanahtangerang selatantangselUnpam
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Foto: Istimewa

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Foto: dua pria diduga debt colletor yang dilaporkan cekcok saat hendak menarik paksa sepeda motor di Karawaci | Dok. Istimewa

Cekcok hingga Tarik-menarik Motor, Dua Pria Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Berita Terkait

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Foto: kondisi kemacetan di persimpangan Jalan Aria Putra, Serua, Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemacetan di Pertigaan Jalan Aria Putra Serua Kian Dikeluhkan Warga

Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi
Kota Tangsel

55 WNA China Diamankan di Proyek Data Center Milik BSD, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Ilustrasi Speedboat yang hilang kontak membawa jurnalis saat meliput aktivitas Anak Krakatau/ Dok. TU
Banten

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Selasa (8/9/2026). | Dok. Antara
Nasional

Erupsi Krakatau Mereda, Gubernur Pramono Hentikan PJJ Sekolah di Jakarta

Foto: penangkapan terduga pelaku pencuri modus beli sepeda motor pakai sistem COD di Solear | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). | Dok. DPR RI
Nasional

Kemenkeu Kantongi Rp49,8 Triliun di APBN 2027, Komisi XI DPR Tekankan Kinerja dan Dampak

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). | Dok. DPR RI
Nasional

Wacana ‘Merger’ Badan Geologi-BMKG, DPR Minta Kajian Matang

Jangan Lewatkan

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Rabu, 9 September 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Dugaan Foto Guru Diam-diam, Oknum PPPK Tangsel Disebut Adik Pimpinan DPRD

Senin, 7 September 2026
Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Minggu, 6 September 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). | Dok. DPR RI

Wacana ‘Merger’ Badan Geologi-BMKG, DPR Minta Kajian Matang

Selasa, 8 September 2026
Foto: Istimewa

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 11 September 2026
Lokasi pembangunan SMPN 25 Tangsel di Perumahan Bukit Nusa Indah / Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Ditengah Kebutuhan Sekolah dan Penolakan Warga

Senin, 7 September 2026
Foto: terduga pelaku penjual obat keras di Rajeg | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Obat Keras Ilegal, 505 Butir Hexymer Disita

Senin, 7 September 2026
Foto: penangkapan terduga pelaku pencuri modus beli sepeda motor pakai sistem COD di Solear | Dok. Tangerangupdate.com

Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Selasa, 8 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp