• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

40 Pekerja PT. Indoseiki Metal Utama Tangerang Diduga Menjadi Korban Union Busting

Juno by Juno
0 0
40 Pekerja PT. Indoseiki Metal Utama Tangerang Diduga Menjadi Korban Union Busting
0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (20/10/2021) | Kabupaten Tangerang — Dengan dalih efisiensi 40 pekerja atau buruh PT. Indo Seiki Metal Utama yang berada di kawasan Industri Jatake Raya, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Menurut salah satu pekerja yang menjadi Korban PHK, Andry Novi, dirinya dan pekerja yang lain masih berupaya melakukan upaya penolakan dan mencegah terjadinya PHK melalui Bipartite atau perundingan antara pihak pekerja dan perusahaan, namun pihak perusahaan tetap dengan keputusannya melakukan PHK terhadap 40 pekerjanya.

“Kami tidak pernah diajak diskusi terkait kebijakan PHK efisiensi ini, dari daftar 40 karyawan yang di PHK, di dalamnya ada nama pengurus PUK, termasuk saya sebagai Ketua,” Ucap Andry novi saat di hubungi Redaksi Tangerangupdate.com, Rabu (20/10)

Andry novi yang juga ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Indoseiki Metalutama menduga, bahwa di PHKnya 40 pekerja tersebut bukan semata-mata karena efisiensi, namun ada indikasi pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting) yang ada di perusahaan tersebut.

“Dengan di PHKnya saya sebagai ketua dan sekretaris beserta tim perundingan perselisihan PHK sepihak ini, yang mana saya sebagai ketua adalah simbol dari organisasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2000 tentang serikat pekerja, pengusaha dilarang melakukan PHK terhadap PUK” ujarnya

“Telah dilakukan bipartite dengan pihak perusahaan tetapi belum juga ada kesepakatan, dan insya Allah akan dilakukan Bipartite kembali pada hari kamis (28/10),” imbuhnya,

Sampai berita ini diturunkan kami masih mencoba menghubungi pihak dari PT. Indoseiki Metalutama maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang untuk mengkonfirmasi dugaan Union Busting yang menimpa puluhan pekerja tersebut.

Tags: buruhdemonstrasiFSPMIkabupaten tangerangpekerja

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Bantah Minta Uang Kolektif Untuk Beli AC, Kepsek SMPN 5 Tangsel: Sekedar Beli Snack Buat Ganjal Perut

Next Post

Buntut Dugaan Union Busting, Puluhan Pekerja Menggelar Aksi Solidaritas Di Depan PT. Indoseiki Metal Utama Tangerang

Next Post
Buntut Dugaan Union Busting, Puluhan Pekerja Menggelar Aksi Solidaritas Di Depan PT. Indoseiki Metal Utama Tangerang

Buntut Dugaan Union Busting, Puluhan Pekerja Menggelar Aksi Solidaritas Di Depan PT. Indoseiki Metal Utama Tangerang

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media