
Tangerangupdate (08/01/2021) | Jakarta — Komnas HAM berencana membeberkan paling lama di pekan kedua Januari 2021 terkaait hasil penyelidikan beserta kesimpulan peristiwa bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) dengan polisi.
Insiden baku tembak yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian hingga kini masih menjadi perdebatan banyak pihak. Seperti diketahui, dalam insiden yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam laskar ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS) meninggal dunia.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan laporan tersebut akan diumumkan paling lambat pekan depan dan pihaknya telah meminta keterangan ahli psikologi forensik di antaranya untuk rekaman suara 25 menit
“Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami, ada rekaman berdurasi 25 menit terdiri dari dua bagian besar voice note dan rekaman lainnya ” kata Beka saat dikonfirmasi awak media, Minggu (03/01/2021).
Sejauh ini Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak Kepolisian, PT Jasa Marga, FPI, dan saksi masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Komnas HAM juga telah membeberkan sejumlah temuan lapangan beberapa waktu lalu di antaranya proyektil, selongsong peluru, dan serpihan benda yang diduga berasal dari kendaraan yang terlibat insiden tersebut.
Selain itu Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah ahli lain yakni ahli kedokteran forensik terkait autopsi jenazah dan ahli balistik dari PT Pindad untuk uji balistik./ian