• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Warga Tolak Wacana Pembangunan Pusat Perniagaan Cikupa

by Rhomi
12/05/2023
in Kab Tangerang
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Warga Tolak Wacana Pembangunan Pusat Perniagaan Cikupa
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Warga Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan penolakan pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Pasalnya, warga menuding proses pembangunan pusat perniagaan Cikupa akan mencaplok tanah milik warga.

Ketua RT 01, Apandi mengatakan, pihaknya menolak pembangunan tersebut lantaran harga jual beli tanah yang diajukan warga tidak sesuai. Warga juga mengaku telah menempati lahan tersebut selama 60 tahun.

“Ini bagian dari intimidasi, oleh karena itu warga disini akan berjuang untuk mempertahankan haknya, dan somasi telah kami layangkan kepada Kades Cikupa,” terang Apandi, Jumat 12 Mei 2023.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Apandi juga mengatakan, sejumlah orang tak dikenal juga diduga telah melakukan intimidasi kepada warganya. Dugaan intimidasi diterima warga tepatnya pada Selasa 9 Mei kemarin.

Akibat dugaan intimidasi tersebut, warga merasa ketakutan sehingga pengunjung toko yang biasa melakukan transaksi jual-beli menjadi sepi.

Selain itu, ia menyebut, telah diberikan surat untuk mengosongkan tempat tinggal yang dilayangkan Kades Cikupa. Ia menilai Kades telah melanggar aturan.

“Warga sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa, karena telah melakukan tindakan-tindakan sebagaimana layaknya petugas Pengadilan yang sedang melakukan eksekusi”terangnya

Tindakan-tindakan tersebut, kata RT Apandi sudah dialami warga sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Warga berharap kades baru yang dilantik tidak meneror warga, namun nyatanya tidak berbeda dengan yang sebelumnya. Sehingga, warga telah mencoba dua kali bersurat kepada Bupati Tengerang untuk mendapat perlindungan hukum sekaligus dapat memfasiltasi polemik tersebut.

“Akan tetapi, sampai saat ini surat warga tidak pernah mendapat respon,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Uci yang juga warga Cikupa. Dirinya keberatan untuk menerima uang kerohiman dengan nilai yang tidak setara dengan yang lainnya. Karena itu, ia juga menolak rencana pembangunan pusat perniagaan Cikupa.

Dimana, menurut Uci, lahan yang notabene sebagai pemukiman yang telah diduduki dan dikuasai selama 60 tahun lebih secara turun temurun merupakan milik warga.

Dimana, alasan tersebut juga didukung dengan bukti-bukti autentik yang dimiliki warga.

Ia bertanya, mengapa pihak Pemerintah Desa Cikupa mengklaim lahan yang telah diduduki dan dikuasai warga sebagai tanah KAS Desa Cikupa.

“Kenapa baru di tahun 2021 pihak Desa mengklaim sebagai milik Desa? Selama ini pihak Pemerintah Desa kemana saja,” tanya nya.

Ia mengatakan, Karena negara adalah negara berdasarkan hukum, karena masing masing mengklaim miliknya.

Pihak warga akan melakukan jalur hukum dengan melalui kuasa hukum untuk melakukan gugatan atas objek tersebut di pengadilan negeri Tangerang.

“hal ini agar ada kepastian hukum siapa pemilik yang sah lahan tersebut,”tandasnya.

Dengan adanya gugatan tersebut warga  berharap pihak Pemerintah Desa untuk menghentikan segala aktifitas termasuk membongkar, membuat got diatas lahan yang sedang disengketakan di Pengadilan. Apalagi hal-hal yang sifatnya intimidasi terhadap warga.

” Kita harus sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan sampai adanya putusan pengadilan yang haha berkekuatan hukum tetap,” pungkas Uci.

Sementara itu, Kepala Desa Cikupa, Ali Makbid mengatakan, hanya berpatokan dengan Letter C. Dirinya juga enggan sebagai pemerintah Desa untuk ikut campur dalam masalah tanah.

“Kalau mereka memang punya tanah bukti kepemilikan, ngapain juga saya sebagai pemerintah meng oyag-oyag tanah orang. Itu sama aja saya melanggar hukum,” katanya.

Ali mengatakan, bahwa sudah beberapa orang menerima pembayaran di pemerintahan sebelumnya, dan mereka yang sudah menerima mengakui bahwa itu adalah tanah Desa.

“Jadi pemerintah sebelumnya itu memberikan uang kerohiman atau uang pindah. Karena mereka juga mengakui tanah desa. Cuman yang bertahan itu, istilahnya mungkin tidak sesuai dengan harganya, ingin duduk bareng,” ujarnya.

Rencananya juga, kata dia, ingin berdiskusi kembali dengan warga dan ketua lembaga adat untuk menyelasaikan permasalahan ini.

“Insyaallah, minggu-minggu ini. Terkait intervensi, kan mereka ada rumah yang udah dibayar. Mungkin mereka merasa ada warga yang belum secara ini terusik apa. Saya patokannya tanah C Desa,” pungkasnya.

Tags: cikupakabupaten tangerangpusat perniagaan cikupa
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Perkuat Kebersamaan, Pemkot Tangsel Gelar Halalbihalal Idulfitri

Next Post

Pancong Riverside Hadir di Kampung Bekelir Tangerang, Kulineran Sambil Menikmati Suasana Sungai Cisadane

Next Post
Pancong Riverside Hadir di Kampung Bekelir Tangerang, Kulineran Sambil Menikmati Suasana Sungai Cisadane

Pancong Riverside Hadir di Kampung Bekelir Tangerang, Kulineran Sambil Menikmati Suasana Sungai Cisadane

Benyamin Ingatkan Guru untuk Terus Berinovasi dalam Mengajar

Benyamin Ingatkan Guru untuk Terus Berinovasi dalam Mengajar

Daftarkan Bacaleg, Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Dikawal 1500 Kader

Daftarkan Bacaleg, Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Dikawal 1500 Kader

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media