Tangerangupdate.com (27/05/2021) | Tangerang Selatan —- Kesal tidak mendapatkan barang sesuai dengan pesanan, MDS warga Jalan Musyawarah Kp. Parung Benying Rt.01/03 Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat Tangsel acungkan samurai ke kurir belanja online.
Kejadian tidak menyenangkan dialami oleh seorang kurir yang mengantar pesanan dengan cara pembayaran COD (cash on delivery) / bayar ditempat, pasalnya pelaku merasa di tipu karena paket pesanan hanya berisi potongan kertas saja.
“Menurut keterangan awalnya 2 hari yang lalu pelaku memesan jam tangan di aplikasi facebook dengan cara pembayaran COD (cash on delivery) / bayar ditempat, lalu barang pesanan Terlapor datang yang diantar oleh kurir dan terduga pelaku membayar uang senilai RP. 85.000 pada kurir (korban)” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, S.H. melalui pers rilisnya.
Setelah di bayar, pelaku membuka bungkusan paketan yang dipesannya dan di buka bungkusannya kosong tidak sesuai dengan pesanan, akibat hal tersebut pelaku marah tidak terima meminta uang dikembalikan.
Setelah terjadi perdebatan, pelaku mengambil sebilah samurai dari dalam rumah dan mengancam kurir (korban), untuk mengembalikan pembayaran pesanan, karena ketakutan korban mengembalikan uang yang diberikan setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek ciputat timur.
Kejadian tersebut sempat di rekam korban dan viral dimedia sosial, tidak lama Polsek Ciputat pada hari yg sama berhasil mengamankan pelaku berinsial MDS dan menyita satu buah samurai, bungkusan bekas paket dan kaos warna biru bertuliskan “turn back crime”.
“Benar kami sudah amankan Terlapor Pengancaman kurir Online Shop COD semalam, dan hingga saat ini kasusnya masih dalam lidik dan pemeriksaan saksi saksi”, ujar Kapolsek Ciputat Timur. Rabu (26/05/21).
Akibat kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 368 (1) Sub Pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan modus Mengancam dengan Sebilah Samurai / Senjata Tajam./juno