Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menata ulang sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Penataan ulang TPA ini diduga dilakukan menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh Kementertian Lingkungan Hidup.
Meski demikian, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengungkap jika langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
“TPA Jatiwaringin ini memiliki luas lahan sekitar 31 hektare, dengan sekitar 6 hektare yang masih belum terisi. Pemkab bersama dengan berbagai pihak terkait ingin menyiapkan dan menerapkan berbagai solusi pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan,” ungkapnya, Senin 7 April 2025.
Pihaknya mengakui bahwa saat ini masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pembuangan sampah di TPA yang memiliki luas lahan 31 hektar tersebut.
Terutama katanya, terkait akses jalan yang masih menggunakan sistem satu pintu untuk keluar dan masuk kendaraan di TPA Jatiwaringin.
“Kita masih menggunakan satu jalur untuk akses masuk dan keluar. Ke depan akan kita perbaiki agar tidak terjadi antrean panjang,” ujarnya.
Selain itu, Maesyal juga menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tingkat kecamatan.
Pemkab Tangerang kata Maesyal, berencana memperluas pemanfaatan TPS 3R agar volume sampah yang dibuang ke TPA bisa dikurangi secara signifikan nantinya
“Di beberapa kecamatan, TPS 3R akan kita manfaatkan secara maksimal agar bisa mengurangi jumlah sampah yang harus dibawa ke TPA,” tandasnya.